Wow! Dishub Kabupaten Cirebon Sumbang Retribusi PKB Rp2,4 Miliar ke PAD
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon Drs Asdullah MM menerima kunjungan dari Dishub Tulungagung.-Samsul Huda-Radar Cirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Cirebon.
Tujuan mereka ke Kabupaten Cirebon adalah ingin belajar mengenai pengelolaan retribusi parkir dan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).
BACA JUGA:Ngeri-Ngeri Sedap! Indonesia Satu Grup dengan Jepang, Irak dan Vietnam di Piala Asia 2023
Sebab, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon telah menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB sebesar Rp2,4 miliar.
Tahun ini, target itu pun naik, jadi Rp2,5 miliar. Sayangnya, tahun 2023 ini menjadi tahun terakhir di sektor PKB. Mengingat di tahun 2024, retribusi KIR akan dibebaskan.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Bertemu Guru Husein ASN Pangandaran, Inilah yang Dibahas
“Tahun depan berdasarkan kebijakan dari Kemenhub biaya KIR dibebaskan. Jadi tidak ada biaya lagi. Itu berlaku nanti di 2024,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Drs H Asdullah MM.
Lain halnya dengan sistem retribusi parkir, tidak jauh berbeda dengan pola yang telah diterapkan oleh pucuk pimpinan Dishub diera sebelum-sebelumnya.
BACA JUGA:Pertamina Laksanakan Subsidi Tepat Skema Full Registran dan Full QR Secara Bertahap di Jawa Barat
Yakni dengan memberdayakan juru parkir disetiap lokus potensi parkir.
“Bagi Dishub Tulungagung, kita dianggap mampu menyumbangkan PAD cukup baik bagi Pemkab Cirebon,” kata Asdullah.
BACA JUGA:Dua Bacaleg Muda Partai NasDem Kota Cirebon Siap Berkontestasi di Pileg 2024
Hanya saja, sambung Asdullah, yang berbeda, ada perhatian lebih yang dilakukan selama menjabat. Tentu, tidak berlebihan ketika juru parkir sesekali diberikan penghargaan.
Dishub pun sedang mengusahakan agar jukir bisa mendapatkan jaminan kesehatan dari Pemda.
Mereka (Jukir,red) pejuang penghasil PAD. Sehingga, targetan PAD retribusi parkir pun setiap tahunnya terus meningkat. Lengkap dengan target capaiannya.
BACA JUGA:Jangan Lupa! Akhir Pekan Ini Ada Paseban Grebeg Cirebon Katon 2023
“Selama saya menjadi Kadishub yang tadinya target Dishub dari sektor retribusi parkir sebesar Rp300 juta lebih, sekarang targetnya dinaikan menjadi Rp570 juta,” ungkapnya. Target itupun, akhirnya tercapai. Bahkan melebihi dari yang ditargetkan.
Asdullah menjelaskan, di awal ia menjabat masih dalam nuansa pandemi Covid-19. Pemerintah masih memberlakukan aturan ketat, yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kegiatan masyarakat dibatasi. Tapi, target capaian itu pun justru melesat.
BACA JUGA:Tiga Napiter Bebas Bersyarat dari Lapas Kelas I Cirebon: Sudah Ikhlas Menjadi Warga NKRI
“Target kita tercapai. Bahkan melebihi dari targetan awal. Kenapa retribusi naik di era Covid-19 tapi PAD sektor pajak parkir malah turun,” terangnya.
Asdullah menyampaikan, di tahun ini juga target pendapatan retribusi parkir pun dinaikan menjadi Rp600 jutaan. Ia pun optimis, target itu bisa terlampaui.
Diakuinya, sejauh ini ada ketimpangan antara retribusi yang disetorkan ke Pemda dengan penghasilan jukir di lapangan.
BACA JUGA:Pesawat Carteran Berisi 4 Penumpang Tergelincir di Bandara Maleo Morowali
Misalnya, kata Asdullah, yang awalnya jumlah setoran per harinya Rp5000 per titiknya, akan dinaikan. Sehingga, retribusi parkir pun bisa lebih maksimal.
Hasil komunikasinya, diketahui ternyata di Tulungagung itu, PAD nya jauh lebih besar dari Kabupaten Cirebon.
Pengumpulan PAD sektor parkirnya sudah melibatkan pihak ketiga. Namun, karena banyak protes berencana akan dikembalikan melalui jukir. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase