Subsidi Tepat Pertamina, Skema Full Registran dan Full QR di Jawa Barat dan Banten, Cek Jadwalnya
Pertamina Laksanakan Skema Full Registran dan Full QR Secara Bertahap di Jawa Bagian Barat dan Banten. Foto:-Istimewa-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menerapkan percepatan implementasi transaksi BBM Subsidi Tepat dengan Skema Full Registran.
Langkah awal pelaksanaan Skema Full QR pada Kamis (11/5/2023) dilaksanakan di Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Depok (bersamaan dengan Provinsi DKI Jakarta).
Untuk DKI Jakarta mulai dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2023 kecuali Kabupaten Kepulauan Seribu dimulai tanggal 8 Juni 2023.
Sementara untuk pelaksanaan Skema Full QR akan dilaksanakan paling lambat 2 minggu setelah Skema Full Registran dilaksanakan.
Skema Full Registran adalah skema dimana kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM Solar meskipun tidak membawa QR Code, sedangkan yang belum terdaftar tidak dapat dilayani.
Selanjutnya untuk Skema Full QR, konsumen wajib menunjukan scan QR Code ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi.
BACA JUGA:Menurut Syeh Panji Gumilang, Orang Indonesia Itu Keturunan Nabi Ibrahim dari Istri Ketiga
Pjs. Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Joevan Yudha Achmad skema tersebut dilaksanakan agar subsidi Pertamina tepat sasaran.
“Ini upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM Solar Subsidi dengan tepat sasaran dan tepat volumenya, para pengguna BBM subsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM subsidi," ujarnya.
"Implementasi penerapan Subsidi Tepat ini akan dilanjutkan di seluruh SPBU Pertamina wilayah Regional Jawa Bagian Barat,” imbuh Joevan.
Adapun wilayah yang sudah mulai diberlakukan pelaksanaan Skema Full Registran mulai hari ini adalah Provinsi Banten.
Meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Provinsi Jawa Barat meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon.
Kemudian Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: