YA AMPUN! Daftar Sandera KKB Bertambah, Minta Tebusan Rp 500 Juta untuk 4 Orang Pekerja

YA AMPUN! Daftar Sandera KKB Bertambah, Minta Tebusan Rp 500 Juta untuk 4 Orang Pekerja

Daftar sandera KKB Papua bertambah, yang terbaru adalah karyawan PT IBS. -Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com

PAPUA, RADARCIREBON.COM - Daftar sandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bertambah. Selain pilot Susi Air, juga ada 4 pekerja PT Inti Bangun Sejahtera (IBS).

Para pekerja di Tower BTS Okibab, Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, disandera oleh KKB saat melakukan pekerjaannya.

Selain keempat pekerja yang disandera, sebelumnya juga ada 8 pekerja BTS yang dibunuh. 

Untuk pembebasan 4 sandera tersebut, KKB meminta agar pemerintah menebus seharga Rp 500 juta.

BACA JUGA:Inilah Alasan SIM Tidak Bisa Berlaku Seumur Hidup

Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring mengungkapkan, penyanderaan tersebut terjadi pada Jumat, 12, Mei 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.

Mereka awalnya melakukan survei pembangunan tower BTS ZTE bersama Pemkab Pegunungan Bintang. 

Ketika pekerja tersebut adalah Benjamin Sembiring, Asmar dan Feryan Erlangga. Mereka didampingi Kepala Diskominfo Pegunungan Bintang Alferus Sanuari dan staf Distrik Okibab Peas Kulka, dan pemuda Distrik Borme Senus Lepitalem.

Dalam perjalanan itu, tiba-tiba ada 5 anggota KKB muncul dan melakukan penergapan. Mereka kemudian diminta berbaris dan ditelanjangi.

BACA JUGA:Warga Kalitengah Cirebon Diduga Tenggelam di Sungai Pekik, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian

Tidak hanya itu, KKB juga membacok 3 orang karyawan PT IBS. Setelah melakukan negosiasi, KKB kemudian melepas Kadis Kominfo dan 1 pekerja PT IBS yakni Benjamin Sembiring.

Benjamin dibawa ke rumah sakit karena luka bacok. Usai dibebaskan, Kadis Kominfo lantas melapor ke pemerintah setempat.

"Kelompok ini meminta tebusan Rp500 juta agar para sandera bisa dibebaskan," kata Juinta, dilansir dari Antara, Minggi, 14, Mei 2023.

Disampaikan Juinta, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan kepala Distrik Okibab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: