Sangat Disayangkan! Ada 51 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tak Usulkan CPNS dan PPPK 2023

Sangat Disayangkan! Ada 51 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tak Usulkan CPNS dan PPPK 2023

Tahun ini, pemerintah akan membuka lowongan CPNS dan PPPK--

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Pengusulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah ditutup oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah ditutup sejak 7 Mei 2023 lalu.

Ada beberapa instansi pusat dan pemerintah daerah yang tidak menggunakan kesempatan saat KemenPAN-RB memberikan perpanjangan pengisian e-formasi dari 30 April menjadi 7 Mei 2023.

BACA JUGA:Hadapi Laga FIFA Matchday Kontra Palestina, Shin Tae-yong Panggil 26 Pemain

Menurut Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni mengungkapkan sebanyak 51 instansi tidak mengusulkan formasi ASN baik CPNS maupun PPPK 2023.

Kondisi ini membuat penyelesaian honorer makin panjang, karena kuota yang disiapkan pemerintah tidak dimaksimalkan daeah khususnya. Sebab, honorer paling banyak di instansi daerah.

BACA JUGA:Seru! Perpisahan SMPN 1 Cikijing Dirias Jadi Pengantin

"Sudah diperpanjang, tetapi responsnya kurang, terbukti ada 6 instansi pusat tidak mengajukan, sedangkan daerah ada 45," kata Alex Denni.

Dia mengungkapkan setiap perpanjangan waktu, membuat jadwal pengadaan CPNS 2023 dan PPPK tahun ini molor juga.

BACA JUGA:Sundari Soekotjo Langsung Terpesona Syekh Panji Gumilang Sejak Pertemuan Pertama, Ada Apa? Oh Ternyata

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), bahkan meminta waktu perpanjangan lagi agar formasinya bertambah.

Tercatat usulan PPPK guru 2023 yang masuk hingga 7 Mei hanya 278.102 atau 46 persen dari total kebutuhan PPPK guru 2023 sebanyak 601.174.

BACA JUGA:Soal Mario Dandy Buka Pasang Borgol Sendiri, Polisi: Video Editan

"Ini usulan formasi PPPK 2023 baik guru maupun non-guru oleh pemda memang sangat minim," ucapnya.

Adapun 51 instansi yang belum mengajukan usulan formasi ASN 2023 adalah:

BACA JUGA:Sanjungan Setinggi Langit Moeldoko Atas Keberhasilan Syekh Panji Gumilang

A. Instansi pusat

Kemenko bidang Kemaritiman dan Investasi

Badan Standardisasi Nasional

Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika

Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Ombudsman Republik Indonesia

B. Instansi daerah

BACA JUGA:Tak Bisa Datang Ke TPS, Polisi di Majalengka Dampingi Petugas Jemput Bola Bagi Lansia dan Warga Sakit

Pemkab Karo

Pemkab Padang Lawas

Pemkab Nias Barat

Pemkot Binjai

Pemkot Pematang Siantar

Pemkot Tanjung Balai

Pemkab Bengkulu Selatan

Pemkab Seluma

BACA JUGA:Tips Bagi Calon Jamaah Haji Agar Koper Tidak Tertukar

Pemkot Bengkulu

Pemkab Lampung Utara

Pemkab Tulang Bawang

Pemkab Tulang Bawang Barat

Pemkot Bekasi

Pemprov Banten

BACA JUGA:Tak Bisa Datang Ke TPS, Polisi di Majalengka Dampingi Petugas Jemput Bola Bagi Lansia dan Warga Sakit

Pemkab Bondowoso

Pemkab Sambas

Pemkab Melawi

Pemkab Pulang Pisau

Pemkab Mahakam Ulu

Pemkab Berau

BACA JUGA:Kapolsek Jatiwangi Bersama Muspika Monitoring Kesiapan Pilkades

Pemkab Gorontalo

Pemkab Poso

Pemkab Talakar

Pemkot Palopo

Pemkab Muna Barat

Pemkab Gianyar

Pemprov Papua

BACA JUGA:Gabungan Satgas Pengamanan Pilkades di Majalengka Gelar Apel

Pemkab Puncak Jaya

Pemkab Paniai

Pemkab Yahukimo

Pemkab Tolikara

Pemkab Sarmi

Pemkab Warapen

Pemkab Supiori

Pemkab Memberamo Raya

Pemkab Lanny Jaya

Pemkab Yalimo

BACA JUGA:Sulitnya Adu Argumen dengan Syekh Panji Gumilang, 3 Orang Ini Dibuat Mati Kutu

Pemkab Nduga

Pemkot Jayapura

Pemkab Mamuju

Pemprov Papua Selatan

Pemprov Papua Tengah

Pemprov Papua Pegunungan

Pemprov Papua Barat Daya. (jun/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase