Remaja di Kasokandel Majalengka Tewas Kesetrum Saat Ambil Buah Kedondong

Remaja di Kasokandel Majalengka Tewas Kesetrum Saat Ambil Buah Kedondong

TKP remaja dj Kasokandel Majalengka tewas kesetrum jaringan kabel listrik PLN. -Ist-radarcirebon.com

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Seorang remaja di Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten MAJALENGKA tewas kesetrum saat hendak mengambil buah kedondong yang ada di dekat rumahnya.

Remaja tersebut menggunakan galah yang terbuat dari baja ringan. Kemudian memanjat. Naas, di dekatnya terdapat kabel tegangan tinggi. Sehingga korban tersengat aliran listrik

Karena kejadian tersebut, Polsek Kasokandel Polres Majalengka yang dipimpin oleh Kapolsek Kasokandel Iptu Yuda Irawan bersama anggota juga Tim Inafis dan Sat Reskrim Polres Majalengka mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Kejadian pada Sabtu, 27, Mei 2023 tersebut kemudian ditangani oleh petugas kepolisian. Sedangkan Tim Inafis melakukan pengumpulan data dan identifikasi di TKP. 

BACA JUGA:Orang Tua Harus Biasakan Anaknya Baca Label Kemasan Produk Olahan Makanan dan Minuman

Kapolsek Kasokandel, Iptu Yuda menjelaskan, saat berada di atas pohon dan memakai galah yang menempel pada kabel listrik bertegangan tinggi.

Sehingga korban langsung tersetrum dan jatuh tersangkut didahan pohon kedongdong,"terang Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K melalui Kapolsek Kasokandel Iptu Yuda.

Lebih lanjut, setelah korban diturunkan dari atas pohon korban langsung dibawa ke RSUD Cideres dan pada Pukul 10.34 Wib dinyatakan meninggal dunia oleh Pihak RSUD Cideres,"ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan pihak RSUD Cideres dr Rizki Krona menyatakan Korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik tegangan tinggi dengan kedua telapak tangan dan kedua telapak kaki melepuh.

BACA JUGA:Polres Kuningan Akan Segera Berlakukan Tilang Manual di Wilayah Hukumnya

"Dari kejadian itu pihak keluarga korban menerima peristiwa inj sebagai musibah/takdir yangbsudah menjadi ketentuan Allah SWT, serta tidak akan mempermasalahkan kedalam jalur hukum. Dan akan segera dimakamkan menurut aturan syariat Agama Islam," tutur Yuda.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk waspada dan memastikan kondisi aman saat melakukan pekerjaan atau aktifitas yang sekitarnya berhubungan dengan arus listrik,” imbau Yuda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: