Diduga Bunuh Diri, Pasien Lompat dari Lantai 2 RSD Gunung Jati Cirebon, Polisi Bilang Begini

Diduga Bunuh Diri, Pasien Lompat dari Lantai 2 RSD Gunung Jati Cirebon, Polisi Bilang Begini

Pasien RSD Gunung Jati Cirebon diduga bunuh diri dengan melompat dari lantai 2 ruang perawatan.-Polsek Kesambi for -radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Insiden pasien yang diduga bunuh diri dengan cara lompat dari lantai 2 ruang perawatan Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Kota Cirebon, kini masih dalam penanganan kepolisian.

Pasien yang ditemukan meninggal dunia karena diduga melompat dari lantai 2 tersebut, diketahui berinisial W berusia 62 tahun.

Personel dari Polres Cirebon Kota, tepatnya Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana SH MH, bersama anggota telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian yang melibatkan seorang pasien.

Pasien sementara ini, diduga bunuh diri dengan cara keluar melalui jendela menggunakan kursi sebagai alat bantu.  Kemudian melompat dari ruang perawatan di lantai 2 rumah sakit tersebut.

BACA JUGA:Kesaksian Warga Sekitar Tentang Mahad Al Zaytun dan Syekh Panji Gumilang, Simak Kata-katanya, Oh Ternyata

Pasien tersebut jatuh dengan benturan keras, karena tubuhnya juga menghantam tembok got di sekitar lokasi kejadian, dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana menjelaskan, pasien berasal dari Babakan, Kabupaten Cirebon. 

"Saat kejadian saksi J ada di lokasi, lalu berteriak histeris sambil berlari dari lantai 2 ke lantai bawah, dan melaporkan bahwa bapaknya jatuh dari atas," kata Kapolsek Kesambi, dalam keterangan kepada radarcirebon.com, Minggu, 28, Mei 2023.

Pasien W ditemukan mengalami luka serta pendarahan di sekitar kepala di tempat kejadian. Kemudian segera dievakuasi dan dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSDGJ oleh Perawat Yogi dan kedua Satpam.

BACA JUGA:WOW! Menara Masjid Al Zaytun Kalahkan Tinggi Monas, Nomor 3 Tertinggi di Dunia

"Di IGD, kondisi pasien ditangani oleh dr. Setiawan dan tim medis. Di hadapan keluarga, pasien dinyatakan meninggal dunia," papar Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahkan, berdasarkan rekam medis, pasien tersebut telah masuk ke rumah sakit pada tanggal 25 Mei 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat ini, jenazah korban telah diambil oleh pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga juga menyatakan bahwa mereka tidak akan menuntut pihak manapun terkait kejadian ini, karena mereka menyadari bahwa ini merupakan takdir.

Polres Cirebon Kota akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini. Juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: