Klarifikasi Keluarga AX dan Korban Soal Dugaan Pencabulan Anak di Jl Cipto Kota Cirebon: Sudah Sepakat Damai

Klarifikasi Keluarga AX dan Korban Soal Dugaan Pencabulan Anak di Jl Cipto Kota Cirebon: Sudah Sepakat Damai

Klarifikasi dari pihak keluarga terkait tukang cukur yang dituduh melakukan tindakan pencabulan anak di Jl Cipto Kota Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pihak keluarga AX dan anak-anak yang disebut menjadi korban tindakan asusila, menyampaikan klarifikasi.

Saat berkunjung ke Graha Pena Radar Cirebon, terdapat sejumlah poin yang disampaikan. Pertama, terkait kasus pencabulan tersebut dinyatakan tidak terbukti.

Sebab, dari hasil visum menunjukkan negatif. Adapun tindakan yang menjurus asusila, disebut sebagai candaan meski diakui berlebihan.

"Sudah dilakukan visum. Dan tidak ada tindakan pelecehan seksual. Belum ada tindakan apa-apa. Hanya sekadar bercanda, memang diakui Pak AX juga kalau tindakannya berlebihan," kata keluarga AX.

BACA JUGA:TERBARU, Jawaban Panji Gumilang Soal NII, Agung Sidayu Sampai Menyinggung Penutupan Pesantren

Kedua, salah satu keluarga yang anaknya disebut menjadi korban juga menyatakan bahwa kasus ini sudah selesai secara kekeluargaan.

"Kedua belah pihak sudah sepakat saling memaafkan dan meluruskan kesalahpahaman yang terjadi. Jadi tidak terjadi tindakan asusila, hanya candaan yang memang berlebihan," kata salah seorang orang tua yang anaknya juga semula disebut menjadi korban.

Adapun terkait dengan pembongkaran kios, tindakan tersebut tidak ada hubungannya dengan kemarahan warga atas ramainya isu tindakan asusila.

Melainkan karena lokasi tersebut dianggap sudah tidak pantas lagi berdiri kios cukur. Pemilik juga menyatakan bahwa tidak keberatan kiosnya dibongkar.

BACA JUGA:Di Balik Tidak Lazimnya Syekh Panji Gumilang, Ini Sifat dan Tindakannya

"Jadi ini tidak ada hubungannya dengan kejadian itu. Memang disepakati oleh pemilik kios dan sudah menyerahkan bahwa lapaknya itu boleh dibongkar," kata IS yang turut hadir di ruang redaksi.

Kesepakatan damai tersebut, disampaikan IS, juga sudah disampaikan di depan kepolisian. Sekaligus melakukan pencabutan berkas pelaporan terkait tindakan asusila.

Sebelum kejadian, kata IS, sebenarnya sudah dilakukan upaya klarifikasi dan mediasi. 

Baik dari pihak orang tua, pihak sekolah dan dari RW setempat. Klarifikasi tersebut dilaksanakan Hari Senin, sekaligus dengan pelaksanaan visum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: