Patut Waspada! Korban Kekerasan Anak Kebanyakan Berada di Lingkungan Keluarga

Patut Waspada! Korban Kekerasan Anak Kebanyakan Berada di Lingkungan Keluarga

Rakor seluruh kepala sekolah di lingkungan Kemenag Majalengka salah satunya membahas pentingnya pengawasan tehadap anak-anak.-Pai Supardi-Radar Majalengka

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM – Para guru di Kabupaten Majalengka diingatkan agar untuk ikut membantu mengawasi anak didiknya.

Pasalnya, tindak kekerasan kerap terjadi diantara anak-anak. Bahkan, angka kekerasan anak anak saat ini di Jawa Barat yang menempati urutan ke 3 secara nasional.

BACA JUGA:Kecil Mungil Hawaii, Salah Satu Ciri Khas Mahad Al Zaytun, Penasaran Kan Apa Itu?

Dengan jumlah korban berdasarkan tempat dan kejadian sebanyak 8.651 kasus berada di lingkungan rumah tangga.

Dari jumlah tersebut posisi kekerasan anak yang terjadi di sekolah mencapai 517 kasus. Dengan rentang usia 13 sampai dengan 17 tahun dan pelakunya dari 25 sampai dengan 40 tahun.

BACA JUGA:Rekemondasi DOB Cirebon Timur Sudah di Tandatangani Bupati Cirebon, Langkah Berikutnya Adalah….

Hal ini disampaikan oleh psikolog Kabupaten Majalengka yang juga Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas DPK3KB Kabupaten Majalengka, Meilina dalam rapat koordinasi (rakor) kepala sekolah di lingkungan Kemenag Majalengka.

“Untuk korban termuda berdasarkan gelar perkara di kepolisian berusia 2,5 sampai dengan 6 tahun.”

“Dan pelakunya yang termuda berusia 9 tahun, dengan peringkat pertama adalah kekerasan seksual.”

“Dan Ini tentunya harus jadi perhatian semua pihak termasuk para guru dan sekolah,” terangnya.

BACA JUGA:Panji Gumilang Bakal Bangun Gedung Tertinggi di Indramayu, Juli Mendatang Sudah Masuk Perencanaan

Salah satu penyebab meningkatnya angka kekerasan tersebut adalah kejahatan mental, yang dipengaruhi kuat oleh gadget. Selain itu ada juga kekerasan psikis, fisik seksual dan trafficking atau bo di sekolah.

Dan yang lebih prihatin kata dia, pelakunya sebagian besar adalah anak anak, dan konsumennya adalah orang dewasa, para pekerja swasta termasuk ASN dan lainya.

Ancaman anak sekolah terbesar di antaranya yakni kekerasan berupa tawuran, bullyingtrafiking dan lainya yang bisa menimbulkan gangguan mental.

BACA JUGA:Sekda Setiawan: Esports Bakal Jadi Cabang Olahraga Prospektif

“Kekerasan lainnya adalah penyiksaan emosi, yang mengakibatkan adanya penolakan dan kurang diperhatikan, atau adanya ancaman dan lainya.”

“Contoh kasusnya adalah ada 4 anak yang dikunci di rumahnya dan mereka hanya tinggal sama kakeknya, sementara orang tuanya kerja di Timor Leste. Sehingga keempatnya kurang perhatian dan berada dalam tekanan emosional,” tambahnya.

BACA JUGA:Kapal Besar Al Zaytun Siap Meluncur ke Lautan, Detik-detik Menegangkan

Kepala Kemenag Kabupaten Majalengka melalui Kasi Mapenda Dr H Heru Haerudin menjelaskan, rakor ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para guru dan kepala sekolah tentang upaya pengawasan anak di lingkungan sekolah.

Sehingga, Kabupaten Majalengka tidak ada anak anak yang menjadi korban kekerasan, bullying atau lainya yang bisa merusak mental dan masa depan mereka. (pai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase