ASYIK! Anggaran Verval Data Miskin Bakal Ditanggung Kemensos

ASYIK! Anggaran Verval Data Miskin Bakal Ditanggung Kemensos

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Aan Setiawan SSi-Samsul Huda-radarcirebon.com

Makanya, kata Aan, diarahkan agar SK puskesos itu, bisa dialihkan. Bukan lagi SK kepala desa, tapi SK bupati. “Kita minta arahan bagaimana mekanisme kerjanya kalau SK puskesos itu nantinya dari bupati. Kemensos pun mengarahkan itu semua ke daerah masing-masing. Artinya peluang itu ada,” katanya.

Pihaknya pun akan segera menindaklanjuti. Berkoordinasi dengan pihak terkait. “Kita akan rapatkan dengan Dinsos, Sekda dan TAPD untuk membicarakan terkait SK. Apakah mau dialihkan menjadi SK bupati atau masih tetap berdasarkan SK kuwu. Kita perlu membahasnya, dengan melihat kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (sam)

BACA JUGA:Misteri Dentuman 9 Kali saat Gempa Cirebon Terpecahkan, Daryono BMKG Kasih Penjelasan, Oh Ternyata

BACA JUGA:KPU Kabupaten Kuningan Kawal Tahapan Pemilu 2024

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: