Mainkan Proyek ESDM, Eks Sekjen Tersangka

Mainkan Proyek ESDM, Eks Sekjen Tersangka

JAKARTA - Temuan uang USD 200 ribu di ruang kerja Waryono Karyo saat masih menjabat sebagai Sekjen Kementerian ESDM berbuntut panjang. Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dia sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap atas proyek yang terjalin selama dia masih aktif di ESDM. Jubir KPK Johan Budi SP mengumumkan sprindik baru yang ditandatangani para pimpinan pada 9 Januari. Isinya, menyebutkan kalau penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan di Kementerian ESDM. \"Penyidik menetapkan tersangka WK (Waryono Karyo) selaku Sekjen di Kementerian ESDM,\" ujarnya. Oleh KPK, pejabat yang telah pensiun sejak Desember tahun lalu itu disangkakan dua pasal UU Pemberantasan Korupsi. Yakni, Pasal 12 huruf B dan atau pasal 11. Pasal itu menjelaskan larangan bagi pegawai negeri atau penyelenggara untuk menerima suap. Apalagi, sampai menyalagunakan wewenang atau jabatannya. Hukuman terberat dari dua pasal itu adalah pidana penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun. Tidak hanya itu, Waryono juga harus siap membayar denda maksimal Rp1 miliar. Lebih lanjut Johan menjelaskan, penyidikan kasus di Kementerian ESDM itu merupakan pengembangan dari kasus penerimaan suap oleh mantan Kepala Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Seperti diberitakan, paska penangkapan itu KPK melakukan penggeledahan dibeberap tempat. Salah satunya adalah ruang kerja Waryono di Kementerian ESDM. Saat itu, penyidik menemukan uang USD 200 ribu dalam bungkusan plastik hitam. Sejak saat itu, berulang kali Waryono diperiksa oleh penyidik komisi antirasuah. Meski demikian, Johan belum menjelaskan uang apa yang ditemukan itu. \"Saya belum dapat informasi detail, apakah terkait dengan menerima hadiah atau janji terkait kegiatan di kementerian ESDM yang dilakukan WK selaku Sekjen,\" imbuhnya. Dia juga tidak menyampaikan secara detil siapa saja yang telah memberi suap pada Waryono Karyo. Satu yang bisa dipastikan Johan Budi, bahwa kasus tersebut masih belum berhenti. Penetapan Waryono sebagai tersangka bisa menjadi pintu masuk untuk membuka lebih dalam terkait korupsi di Kementerian ESDM. KPK masih mencari ada atau tidaknya pihak-pihak lain yang terlibat. Saat disinggung apakah Menteri ESDM Jero Wacik ikut terlibat, Johan mengatakan kalau perkara masih akan terus dikembangkan. Seperti diketahui, Jero Wacik pernah diperiksa oleh KPK terkait kasus SKK Migas. Malah, ajudan Jero juga sempat dicegah oleh KPK agar tidak bepergian ke luar negeri. Sampai saat ini, Johan mengaku belum mendapat informasi, apakah Jero pernah memerintah Waryono untuk berbuat menyimpang. Soal potensi Jero menjadi tersangka, dia menyebut sampai kemarin belum ada. \"Belum ada pemeriksaan terhadap Jero Wacik,\" katanya. Untuk melengkapi proses itu, kemarin KPK juga melakukan berbagai penggeledahan. Utamanya, terkait dengan tiga pimpinan dan anggota DPR asal Komisi VII. Yakni, Ketua Komisi VII dari Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, anggota Komisi VII dari PD Tri Yulianto, dan Wakil Ketua Komisi VII dari Partai Golkar Zainudin Amali. Penggeledahan dilakukan di masing-masing ruang kerjanya di DPR, dan juga rumah mereka. Penyidik juga mencari jejak-jejak pelaku di ruang kerja fraksi Demokrat dan Golkar di parlemen. \"Ada juga rumah Iryanto Muchyi (staf ahli Tri Yulianto), di Bekasi Utara,\" jelas Johan. Penggeledahan di kompleks parlemen, tepatnya di gedung Nusantara I dimulai sejak pukul 10.00. Penyidik KPKyang jumlahnya mencapai belasan mendatangi lantai 9 tempat ruangan Sutan berada. Selain itu penyidik juga naik ke lantai 10 dan 11 menuju ruangan Tri Yulianto dan Zainuddin Amali. Tidak hanya itu, penyidik juga mendatangi ruang sekretariat Komisi VII yang terletak di lantai I pada gedung yang sama. Penggeledahan itu sempat menjadi perbincangan di kalangan anggota dewan, termasuk anggota fraksi Partai Demokrat yang awalnya hendak melakukan rapat fraksi. Namun rapat yang sedianya dilakukan di gedung kura-kura kompleks parlemen itu batal. Beberapa anggota FPD lantas terlihat berkumpul di lobi gedung Nusantara II. Samar-samar terdengar pembicaraannya terkait dengan penggeledahan kolega mereka. \"Bisa jadi (pembatalan karena ada penggeledahan. Tapi saya tidak tahu pasti. Apa kata pimpinan saja,\" kata Pieter Zulkifli Simabuea, anggota FPD yang juga ketua Komisi III. Dia menolak berkomentar panjang soal penggeledahan yang dilakukan KPK. Dari penggeledahan itu diamankan sejumlah dokumen. Baik dalam bentuk fisik maupun data elektronik. Diantaranya, puluhan handphone yang disita dari ruangan Sutan. Barang-barang itu dibungkus rapi dengan plastik bening. Khusus untuk ruang kerja Sutan, penggeledahan berlangsung hingga sekitar 7 jam. Atau baru selesai sekitar pukul 17.00. Para penyidik yang didampingi personel Brimob itu tampak keluar ruangan dengan membawa satu travel bag, satu komputer desktop, dan satu kardus berukuran sedang. Johan enggan menjelaskan lebih rinci terkait apa saja data itu. Apakah penggeledahan itu akan berujung pada penetapan tersangka dari DPR? Johan tidak menjawab dengan jelas. \"Tempat tersebut digeledah karena diduga ada jejak-jejak tersangka,\" katanya. Informasi yang didapat koran ini, para anggota DPR itu digeledah karena ocehan Rudi Rubiandini yang menyebut pernah member THR pada anggota Komisi VII. Jumlah yang dia ungkap di persidangan adalah USD 200 ribu (sekitar Rp2 miliar) melalui Tri Yulianto. Sementara itu, Menteri ESDM menyatakan bahwa tersangka Waryono Karyo tidak lagi menjabat sebagai Sekjen ESDM sejak Desember lalu. Yang bersangkutan telah digantikan oleh Teguh Pamudji yang sebelumnya menjadi Plt Sekjen ESDM. \"Kan sudah diganti, sudah ada Sekjen baru, sudah dilantik. Pak Teguh Pamudji sudah serah terima dengan Pak Waryono, udah sah. Keppresnya juga sudah keluar. Itu terjadi kalau nggak salah bulan Desember,\" jelasnya saat ditemui di Kantor Presiden, kemarin. Menyoal penetapan tersangka Waryono, Jero kembali enggan berkomentar. Lagi-lagi dia menekankan untuk menyerahkan penanganan kasus tersebut pada KPK. \"Saya dengar Mantan Sekjen Pak Waryono katanya ditetapkan sebagai tersangka. Jadi begini, kita serahkan pada KPK itu sudah ranah hukum, kita ikuti prosesnya,\" jelasnya. Petinggi Partai Demokrat itu juga kembali mengaku tidak tahu menahu soal adanya penemuan uang di ruang Waryono, semasa masih menjabat Sekjen. Dia menegaskan, hasil pengawasan internal kementriannya tidak pernah menunjukkan adanya penyimpangan yang dilakukan oleh Waryono. \"Jadi saya tidak tahu itu apa yang di sana(ruangan Sekjen), uang yang di Pak Sekjen (Waryono) saya nggak tahu. Dan untuk yang ini (kasus) tidak ada itu (hasil pengawasan Irjen ESDM),\" katanya. Ketika disinggung soal pengawasan di kementriannya, Jero menuturkan selama ini pengawasan yang dilakukan sudah cukup maksimal. Tidak hanya dilakukan oleh Irjen, melainkan juga pihak luar seperti BPK maupun BPKP. \"Dua tahun berturut-turut Kementrian ESDM dapat Wajar Tanpa Pengecualian. Itu laporan pembukuan Kementrian ESDM dan BPK yang melakukannya. Tapi kali ini kan ada kasus, kasus ini di luar urusan laporan keuangan kementrian esdm, kasus ini, kasus orang ya,\" tegasnya. Soal kemungkinan pemanggilan dirinya oleh KPK, Jero enggan menjawab. \"Jangan pakai kalau- kalau (dipanggil KPK) lah,\" imbuh dia. Terpisah, Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar Akbar Tandjung menyatakan tidak menyangka bahwa Zainuddin Amali akan menjadi bagian dari pihak yang digeledah KPK. \"Saya kaget denga kejadian itu, tapi tentu KPK memiliki alasan dengan melakukan penggeledahan,\" kata Akbar saat dihubungi, kemarin (16/1). Menurut Akbar, penggeledahan merupakan upaya KPK untuk mencari bukti yang kuat. Dalam hal ini, Zainuddin disebut-sebut terkait dengan kasus pilgub Jatim dan juga kasus SKK Migas. KPK memang memiliki hak melakukan penggeledahan, namun Zainuddin juga memiliki hak untuk membela diri. \"Saudara Zainuddin punya hak untuk membela dan membuktikan diri,\" kata mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu. Akbar menilai, terlepas dari kasus yang dikaitkan dengan Wakil Ketua Komisi VI DPR itu, kinerja Zainuddin sebagai ketua DPD Jatim terbilang bagus. Akbar menyatakan, di era Zainuddin, elektabilitas Partai Golkar terus meningkat, khusus di Jatim. \"Golkar memiliki tren naik di Jatim saat ini, ini perlu dipertahankan. Karena Jatim penting bagi Golkar,\" ujar Akbar. Untuk mempertahankan tren itu, Akbar meminta kepada DPD Golkar Jatim segera melakukan konsolidasi. Kepada DPP, Akbar menilai perlu untuk menugaskan seseorang dari DPP, atau DPP yang berasal dari Jatim untuk menjaga kevakuman. Sementara Zainuddin diminta untuk fokus dalam kasus yang menderanya. \"Di Jatim ada 38 kabupaten/kota, penting ada perhatian khusus untuk mempersiapkan bilamana saudara Zainuddin ada tindakan pemeriksaan dari KPK,\" tandasnya. (dim/ken/fal/dyn/bay/agm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: