Salip-salipan Berujung Pemukulan dan Perusakan Mobil di Gronggong Cirebon, Pelaku Bawa Dongkrak

Salip-salipan Berujung Pemukulan dan Perusakan Mobil di Gronggong Cirebon, Pelaku Bawa Dongkrak

Pelaku perusakan dan pemukulan di Gronggong Cirebon. -Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Seorang warga berinisial ND dan FY melaporkan perselisihan di Jalan Raya Gronggong, Kabupaten CIREBON yang berujung pemukulan dan perusakan kendaraan.

Diinformasikan korban, kejadian tersebut pada tanggal 10 Juni 2023 sekitar jam 16.00 WIB dan sudah dilaporkan kepada Polresta Cirebon.

Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengungkapkan, pelaku sedang dalam proses penangkapan. "Lagi proses penangkapan, mohon waktu," tegasnya.

Sebelumnya, tindakan kekerasan dan perusakan mobil dilakukan oleh pelaku dengan kendaraan berwarna putih plat nomor E 1084 QL yang menyalip mobilnya pada saat kondisi jalan padat. 

BACA JUGA:Wali Santri Ungkap Kesaksian Al Zaytun Didemo Berjilid-jilid: Saya Harus Jujur Akui...

Tetapi tersangka tetap memaksakan menyalip sampai akhirnya langsung memotong di depan mobil yang dikendarainya. 

"Itu mengakibatkan saya reflek meng-klakson mobil yang menyalip, dengan begitu saya pun membalasan untuk menyelip mobil. Tetapi dia tidak terima hingga akhirnya menyalip lagi," katanya.

Setelah itu, yang bersangkutan langsung memberhentikan mobil dan langsung memukul. Tindakan pemukulan yang dilakukan diikuti teman-temannya yang di dalam mobil itu. 

"Tidak sampai di situ sehabisnya saya di pukulin masih tidak terima dan berusaha memberhentikan mobil saya kembali. Tapi dia kali ini sambil membawa benda tumpul yaitu (dongkrak) dan mengancam saya untuk turun mobil lagi," ungkapnya.

BACA JUGA:OUT OF THE BOX! Pertina Kuningan Ajak Anak-anak yang Hobi Berkelahi Latihan Tinju

Karana takut dan pelaku membawa benda tumpul, sehingga dirinya tidak turun mobil karena keadaan hanya sendirian di mobil.

"Dia emosi dan saya tidak mau turun, lalu dia melakukan tindakan perusakan terhadap mobil saya yaitu pemukulan yang mengakibatkan mobil rusak terkena (dongkrak) termasuk kaca mobil depan saya pecah," ungkapnya.

Atas kejadian itu, dirinya sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Cirebon dan dari plat nomor tersangka berasal dari Haurgeulis Indramayu Jawa Barat.

Karena itu, dirinya berharap agar pelaku dapat segera diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: