Pisah dari Majalengka, Kertajati Jadi Kota Madiri, 3 Kecamatan Bakal Bergabung

Pisah dari Majalengka, Kertajati Jadi Kota Madiri, 3 Kecamatan Bakal Bergabung

Kertajati kabarnya akan pisah dari Majalengka sebagai bagian dari pengembangan. -BIJB-radarcirebon.com

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Ada wacana jika Kertajati bakal mandiri menjadi kota, terpisah dari Kabupaten MAJALENGKA. Wacana ini memang sudah lama berhembus, namun belakangan santer kembali. 

Ada tiga kecamatan di Kota Angin tersebut yang diwacanakan bakal bergabung ke Kertajati. Terutama kecamatan-kecamatan yang terdekat dengan Kertajati.

Sudah lama isu pemekaran Kota Kertajati. Isu itu kembali mencuat, seiring bakal dibuka total Tol Cisundawu terhubung dengan Tol Cipali.

Dua tol tersebut terhubung di lokasi yang tidak terlalu jauh dari Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati. Ketika Bandara itu suatau ketika ramai, maka berpengaruh pada wilayah Kertajati pada umumnya.

BACA JUGA:Diduga Menistakan Agama, DPP FAPP Laporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri

Kertajati sekarang ini adalah salah satu Kecamatan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Kertajati memiliki luas wilayah mencapai 138.36 kilometer persegi. Data terakhir, jumlah penduduk di Kertajati tercatat sebanyak 43.281 jiwa.

Kertajati memiliki sejumlah potensi yang cukup strategis untuk menjadi kota yang mandiri terpisah dari Majalengka. Seperti di antaranya BIJB, kawasan Segitiga Rebana dan rencana aerocity.

Apalagi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga belum lama ini membeberkan soal rencana pembangunan jalur kereta cepat tahap 2. Jalur baru itu nantinya akan melintasi Kertajati,  yang akan terhubung sampai Surabaya.

Bupati Majalengka Karna Sobahi pun mendukung jika itu sudah merupakan kepentingan negara. Hanya, Kertajati akan pisah dari Majalengka, menurutnya baru sebatas isu yang sudah lama dihembuskan.

BACA JUGA:Kodam III Siliwangi Lakukan Inovasi Teknologi, Pemdaprov Jabar Beri Apresiasi

Hingga saat ini, katanya, belum ada kajian tentang Kertajati sebagai kota otonom. Meski wacana pemekaran kembali berhembus kencang, namun masih mentah. 

Dia pun mengungkap belum ada kajian bahwa Majalengka akan dibuat dua daerah otonom. Tidak mudah membuat daerah otonom baru. 

Selain harus ada kajian, juga banyak kreteria yang harus dipenuhi. Seperti jumlah penduduk, dan kepentingan wilayah.

Jika hanya meliputi Kecamatan Kertajati, masih terlalu kecil luas wilayahnya. Juga jumlah penduduk yang belum mendukung untuk dijadikan daerah yang otonom.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: