Suhaeli Kecewa, Tolak Kembali Mediasi dengan PT Citra

Suhaeli Kecewa, Tolak Kembali Mediasi dengan PT Citra

Suhaeli memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan 10 unit mobil dump truck milik PT Cirebon Transportasi (Citra), Jumat petang 23 Juni 2023.-Dedi Haryadi-Radar Cirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kedatangan pihak PT Cirebon Transportasi (Citra) bersama sekelompok masyarakat ke lokasi gudang, disesalkan oleh Suhaeli Muchyar.

"Saya sangat kecewa berat karena dari pihak PT Citra membawa-bawa sekelompok masyarakat ke gudang tempat penyimpanan mobil truk kami," ucap Suheali di hadapan wartawan.

Pihak PT Citra bersama sekelompok masyarakat yang datang ke area Pelabuhan Cirebon itu, hendak mengambil truk secara paksa, hal tersebut membuat Suhaeli kecewa.

"Niatannya untuk mengambil paksa mobil truk ataupun menggembok gudang," kata Suhaeli saat menggelar jumpa pers di salah satu kafe jalan Terusan Pemuda, Kota Cirebon, Jumat petang 23 juni 2023.

BACA JUGA:BKKBN Fokuskan Pemutakhiran Data Keluarga Tahun 2023 di 13.263 Desa

Suhaeli menegaskan, tidak ada kesepakatan bersama terkait penggembokan gudang pada awal bulan Februari 2023.

"Perlu saya tegaskan kembali bahwa tidak ada kesepakatan digembok saat itu pada awal bulan Februari 2023," tegasnya.

Meskipun itu cukup lama, sambung Suhaeli, tapi dirinya sabar menunggu hingga gelar perkara itu sampai digembok (gudang). 

"Jadi, kendaraan saya itu (10 dump truk) tidak dapat beroperasi selama 1 bulan 11 hari," katanya.

BACA JUGA:SEPAKAT, Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Dana Desa Jadi Rp2 Miliar

Menurut Dia, dirinya masih berpegang teguh pada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) oleh penyidik Polsek Lemahwungkuk.

"Menanggapi alasan yang disampaikan kuasa hukum PT Citra bahwa SP3 yang lalu telah dibuka kembali atas adanya laporan atau novum yang di Polda Jabar, bagi kami pegangan kami adalah SP3 yang dikeluarkan oleh Polsek Lemahwungkuk awal Maret 2023 tersebut. Soal itu ada gelar perkara, ya itu masih dalam proses ternyata dan belum ada final (selesai)," ucapnya.

Semenjak SP3 dikeluarkan (diterbitkan) Polsek Lemahwungkuk, Suhaeli menyebutkan, ke 10 dump truk tersebut kembali beroperasi.

"Tidak ada kesepakatan baru pasca SP3 itu keluar (diterbitkan). Setelah keluarnya SP3 itu, kendaraan kami (10 truk) beroperasi seperti biasa hingga sekarang,"sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: