Permintaan Khusus Ridwan Kamil ke Warga Indramayu Terkait Al Zaytun, Ada Pesan Penting Silakan Disimak
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat konferensi pers di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Sabtu 24 Juni 2023.-Tangkapan layar-
BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengajukan permintaan khusus ke warga Indramayu. Terkait polemik di Al Zaytun.
Ridwan Kamil meminta warga Indramayu untuk tidak lagi menggelar demonstrasi alias aksi unjuk rasa di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Alasan Ridwan Kamil, pemerintah sudah turun tangan menangani polemik di pesantren pimpinan Panji Gumilang tersebut.
Gubernur berharap, masyarakat bersabar dan menanti proses hukum yang akan dilakukan pemerintah sepesi dijelaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Saya meminta masyarakat tidak perlu demo-demo lagi, tunggu saja pengumuman resmi di hari Selasa atau Rabu yang akan disampaikan oleh Pak Menko, seperti apa responsnya mari tunggu saja,” demikian dikatakan Ridwan Kamil di Bandung, Minggu (25/6/2023) dikutip dari JPNN.
Ridwan Kamil juga berharap, keputusan pemerintah sesuai dengan keinginan masyarakat.
“Mudah-mudahan dan insyaallah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum,” ucapnya.
Sebelumnya, Mahfud MD sudah mengatakan, Panji Gumilang dan Al Zaytun berpotensi dikenai sanksi pidana dan administrasi. Sanksi pidana itu untuk perorangan. Sanksi administrasi untuk lembaga.
Jika dikenai sanksi administrasi, santri Al Zaytun tentun membutuhkan penanganan khusus dari pemerintah. Menurut Ridwan Kamil, itu adalah wewenang Kementerian Agama (Kemenag).
“Sudah saya sampaikan kewenangan administrasi termasuk penanganan siswa yang jumlahnya ribuan. Kalaupun terjadi tindakan administrasi pasti sudah dihitung dan disiapkan dengan baik. Kewenangannya adalah Kemenag, bukan di Pemprov Jabar,” jelasnya.
Sebelumnya, Panji Gumilang memenuhi undangan Pemprov Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung. Pertemuan dilaksanakan dengan tim investigasi bentukan Pemprov Jabar.
Namun, Syekh Panji Gumilang menegaskan bahwa, proses tabayun belum dilakukan oleh Tim Gubernur Jawa Barat. Baru berupa kesepakatan saja.
Kesepakatan itu terkait dengan proses tabayun yang akan dilakukan di Mahad Al Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: