Merasa Dicap Haram MUI, Panji Gumilang Sebut Depag Lebih Gentle
Pimpinan Mahad Al Zaytun tidak bersedia ditemui tim investigas dari MUI.-Tangkapan Layar Video-Youtube
INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Pimpinan Mahad Al Zaytun INDRAMAYU, Syekh Panji Gumilang menolak Tim Investigasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kehadirannya di Gedung Sate saat menerima panggilan, Panji Gumilang hanya bersedia ditemui oleh tim bentukan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), Jumat 23 Juni 2023.
Dari perbincangannya dengan Dandim Indramayu, Letkol ARM Andang Radianto, Syekh Panji Gumilang membeberkan alasan tidak bersedia ditemui oleh MUI.
Dari pengakuannya, MUI sudah memberikan cap haram kepada Al Zaytun sehingga dirinya enggan untuk bertemu.
BACA JUGA:Penampakan Kapal Al Zaytun yang Kini Disegel Satpol PP, Teknologinya Canggih Banget, Ukuran Jumbo
"Cabut dulu (cap haram ke Al Zaytun)," ucap Panji Gumilang.
Dirinya menegaskan, tidak akan pernah bersedia ditemui oleh tim dari MUI sebelum cap haram kepada Mahad Al Zaytun dicabut oleh MUI sendiri.
"Kalau tidak dicabut, ya seperti ini tidak boleh masuk," tegasnya.
Dijabarkan Panji, pihanya merasa dirugikan oleh penelitian yang dilakukan MUI di Mahad Al Zaytun.
Menurut Panji, hal tesebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, karena sejatinya MUI tidak melakukan MUI penelitian di Al Zaytun.
"Tahun 2002, MUI katanya melakukan penelitian di sini (Al Zaytun), tidak ada A, B, C," terang Panji Gumilang.
Ditambahkan Panji, tim MUI yang melakukan penelitina pada tahun 2002 itu, tidak pernah melayangkan surat izin yang diajukan.
"Kulonuwun saja tidak, terus macam-macam yang diputuskan," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: