Tok! Kabupatan Subang Utara Disetujui Jadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan CDPOB Kabupaten Subang Utara dan Penyampaian Nota Gubernur Ranperda P2APBD Provinsi Jabar Barat di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa 27 Juni 2023.-Biro Adpim Jabar-
BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Pemerintah dan DPRD Provinsi Jawa Barat menyetujui Kabupaten Subang Utara menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru dan selanjutnya segera diusulkan ke Pemerintah Pusat.
Pengusulan Kabupaten Subang Utara menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) ke Pemerintah Pusat berdasarkan persetujuan yang berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa 27 Juni 2023.
BACA JUGA:KUR di Mundu Cirebon Dibobol Oknum Karyawan dan Pengusaha, Rp 1,5 Miliar Jadi Kredit Macet
"Alhamdulillah, satu daerah CDPOB, yaitu Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui (dalam Rapat Paripurna) dihadiri oleh tokoh-tokoh dari forum koordinasi pemekaran pantura Subang," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengungkapkan, CDPOB Kabupaten Subang Utara ini terwujud berkat kerja kolektif seluruh stakeholders termasuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pemekaran daerah otonom baru di kawasan utara Jabar.
BACA JUGA:Panji Gumilang Serang Balik MUI, Jangan-jangan yang Mau Mendirikan Negara Islam
"Ini adalah aspirasi yang diwujudkan oleh kerja semua pihak, mulai level desa, forum komunikasi Kabupaten Subang, Pemda Provinsi Jabar, juga anggota DPR RI, yang tentunya memperjuangkan sebuah keadilan kewilayahan," tuturnya.
Menurut Gubernur Ridwan Kamil, hingga tahun ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan sembilan CDPOB ke Pemerintah Pusat, yaitu Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, dan yang terbaru Kabupaten Subang Utara.
BACA JUGA:LENGKAP, Berikut Ini Jadwal Pertandingan Persib Bandung di Liga 1 2023/2024
"Total sudah sembilan daerah persiapan otonomi baru ini. Jadi mudah-mudahan di Pemerintah Pusat apakah masih di era Presiden Jokowi ataupun nanti di era pemerintahan yang baru keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam moratorium bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan (masyarakat) Jawa Barat yang meningkat," ungkap Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil.
"Sekarang saja dengan keterbatasan kita sudah sangat luar biasa, apalagi (setelah) ada pemekaran yang proporsional," imbuhnya.
BACA JUGA:Banyak Pesawat Beregistrasi Asing Parkir di Bandara Halim, Ada Apa ya?
Wakil Ketua DPRD Achmad Ruhiyat menyebut akan memperjuangkan proses pemekaran daerah otonomi baru hingga ke level pusat.
Pasalnya, hal itu harus dilakukan karena Provinsi Jabar memiliki jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, akan tetapi hanya ada 27 kabupaten/kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase