Persibo Cabut Gugatan ke CAS

Persibo Cabut Gugatan ke CAS

BOJONEGORO – Manajemen Persibo Bojonegoro akhirnya memilih mencabut gugatan kepada PSSI ke Court of Arbitration of Sport (CAS). Langkah itu dilakukan setelah mereka berkoordinasi dengan beberapa pengurus Persibo sejak awal bulan ini. ‘’Memang keputusan ini sangat sulit bagi kami, tapi sudah kami putuskan untuk mencabutnya (gugatan ke CAS, red),’’ kata Manajer Persibo, Yanuar Amni, kemarin (16/1). Menurut dia, ada beberapa pertimbangan manajemen dan pengurus Persibo memilih mencabut gugatan ke CAS. Diantaranya, PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) sudah dibubarkan PSSI. Sehingga, operator Liga Premier Indonesia itu tidak bisa menggelar kompetisi lagi. ‘’Terpenting lagi, banyak SSB (sekolah sepak bola) yang mengeluh kepada kami. Sejak Persibo tidak berlaga, peminat anak untuk bermain bola menjadi berkurang,’’ tutur Yanuar. Selain itu, saran dari Sekretaris Jendral PSSI Joko Driyono juga jadi pertimbangan. Dengan mencabut gugatan itu, manajemen tim berjuluk Laskar Angling Dharma ini berharap Persibo kembali diakui sebagai anggota PSSI. Sehingga, tim berkostum kebesaran oranye itu bisa mengikuti kompetisi tahun ini. ‘’Ini yang menurut kami terbaik bagi tim. Kami tidak peduli Persibo harus berlaga di divisi manapun, terpenting musim ini Persibo bisa berlaga kembali,’’ ujar Yanuar. Kenapa tidak menunggu keputusan gugatan dari CAS, 7 Februari nanti? Yanuar mengatakan, tidak ada jaminan keputusan gugatan tersebut turun tepat waktu. ‘’Bisa jadi molor sampai kompetisi sudah jalan, akhirnya Persibo tidak bisa berlaga. Saya harap masyarakat Bojonegoro mengerti dengan kondisi seperti ini,’’ ujarnya. Surat pencabutan gugatan ke CAS itu nantinya ditandatangani Ketua Umum Persibo, Taufik Risnendar. Juga dilampiri surat pernyataan yang ditandatangani tiga pengurus lainnya, Imam Sardjono, Abdul Mun’im, dan Lukman Wafi. ‘’Karena mereka yang menandatangani ketika Persibo melakukan gugatan ke CAS. Mudah-mudahan minggu ini sudah selesai di tandatangani,’’ harap Yanuar. (haf/yan/jpnn/bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: