Inilah Kronologi dan Klarifikasi Pengendara yang Dituduh Lakukan Tabrak Lari

Inilah Kronologi dan Klarifikasi Pengendara yang Dituduh Lakukan Tabrak Lari

Klarifikasi Asep Seafulloh pengendara roda empat yang diuber-uber se Cirebon gara-gara dituduh sebagai pelaku tabrak lari.-Tangkapan layar-

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Menindaklanjuti tuduhan tabrak lari dari masyarakat terhadap salah seorang pengendara yang menghebohkan Kota Cirebon sore tadi, Selasa 4 Juli 2023.

Sang pengendara dan sejumlah rekannya mendatangi Mapolres Cirebon Kota guna mengklarifikasi atas tuduhan tersebut.

BACA JUGA:Bertubi-tubi, Panji Gumilang Kembali Dilaporkan ke Polisi oleh Ulama dan Pimpinan Ponpes di Tasikmalaya

Asep Saefulloh yang notabene pengendara yang dituduh pelaku tabrak lari membantah atas tuduhan tersebut.

Kepada radarcirebon.com, Selasa 4 Juli 2023 malam, Asep menuturkan kronologi awal dirinya dituduh sebagai pelaku tabrak lari dan dikejar-kejar oleh masyarakat.

BACA JUGA:Kloter Pertama Jamaah Haji dari Garut - Cianjur Pulang ke Tanah Air

“Awalnya saya ingin melunasi cicilan mobil, tapi tiba-tiba oleh pihak eksternal diteriaki maling dan pelaku tabrak lari, sehingga saya diuber-uber masyarakat se-Cirebon,” katanya didepan Mapolres Cirebon Kota.

Kejadian tersebut, lanjut dia diawali di jalan Tuparev, Kedawung, Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Dihadapan Penyidik Bareskrim Polri, Panji Gumilang Mengakui Perkara Ini

Bahkan, kendaraan roda empat yang dikemudikan Asep mengalami pecah kaca akibat provokasi dari pihak eksternal dan uang sebesar Rp 1,9 juta yang awalnya ingin melunasi cicilan pun raib alias hilang.

“Kaca mobil saya pecah dan uang hilang,” tegasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPP Al Jabbar, Romdon pasca kejadian ini akan berkonsultasi dengan pihak penasehat hukum guna menuntut atau melaporkan aksi pengerusakan dan pencemaran nama baik kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA:Aklamasi, Solichin Pimpin Pengcab Percasi Kabupaten Cirebon

“Rekan kami di fitnah dan dirusak mobilnya, kami akan melaporkan tindakan tersebut kepada aparat kepolisian,” bebernya.

Pihaknya sangat menyayangkan atas sikap eksternal yang melakukan tindakan tersebut. Padahal, nasabah ingin melunasi cicilannya.  

“Unit ini ingin diselesaikan, tapi pihak eksternal ingin merampas unit itu sendiri,” pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase