TERUNGKAP! Wanita Cantik yang Nekat Menyelundupkan Narkoba di Lapas Cirebon Ternyata Warga Bogor

TERUNGKAP! Wanita Cantik yang Nekat Menyelundupkan Narkoba di Lapas Cirebon Ternyata Warga Bogor

Petugas Lapas Kelas I Cirebon menggeledah tubuh SDR, ditemukan sabu dan obat penenang. Foto: -Istimewa-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Wanita cantik yang nekat berusaha menyelundupkan narkoba ke Lapas Kelas I Cirebon adalah warga Bogor.

Wanita berinisial SDR ini berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu dan obat penenenang Alprazolam saat akan membesuk narapidana inisial AU.  

Untungnya, aksi SDR berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Kelas I Cirebon.

Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lapas ini melalui pembesuk yang menyaru sebagai keluarga napi.

SDR berusia 28 tahun. Perempuan cantik ini langsung diamankan petugas lapas. Dia kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu sebanyak 1 plastik klip dan 150 Butir obat penenang Alprazolam.

Pelaku menyembunyikan sabu dan obat penenang itu di dalam alat kelamin dengan dibungkus plastik.

Pengungkapan kasus tersebut berawal Kamis pagi (6/7/2023) sekitar pukul 09.30 WIB, petugas Lapas kelas 1 Cirebon bagian Ooperator Body Scaner (OBS) melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung.

BACA JUGA:Massa Bentrok dengan Polisi saat demi di Al Zaytun, Begini Repons Kapolres Indramayu

BACA JUGA:Tol Cisumdawu ‘Disidak’ Lagi, Bawa 2 Unit Truk Besar Berisi Pasir, Persiapan Operasi atau Ditunda Lagi?

Ketika petugas memeriksa SDR yang akan membesuk narapidana berinisial AU, menemukan kejanggalan pada area alat vitalnya. 

Selanjutnya, petugas body scaner melaporkan ke petugas penggeledahan badan khusus pengunjung perempuan untuk di lakukan pengeledahan badan menyeluruh secara manual.

Dari hasil penggeledahan manual ditemukan barang terlarang berupa sabu sebanyak 1 plastik klip dan 150 butir obat penenang Alprazolam.

Petugas pengeledahan badan khusus pengunjung perempuan kemudian melaporkan ke Kepala Seksi (Kasi) Portatib Lapas Kelas 1 Cirebon terkait penemuan tersebut.

Kasi Portatib lalu berkoordinasi langsung dengan Kepala KPLP dan segera mengamankan SDR beserta barang buktinya, dan dilaporkan ke kepala Lapas Kelas 1 Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: