Ini Dia 2 Petugas yang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Cirebon, Langsung Dapat Penghargaan

Ini Dia 2 Petugas yang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Cirebon, Langsung Dapat Penghargaan

Indra Hermawan dan Tuti Robiawati, dua petugas Lapas Kelas I Cirebon yang menggagalkan penyelundupan narkoba. Foto: -Abdullah-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM –2 petugas Lapas Kelas I Cirebon dapat penghargaan berkat upaya mereka menggagalkan penyelundupan narkoba.

Percobaan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas I Cirebon itu terjadi pada, Kamis (6/7/2023) sekitar pukul 09.30 WIB. 

2 petugas yang dapat penghargaan itu adalah Indra Hermawan yang bertugas sebagai Operator Body Scaner dan Tuti Robiawati sebagai petugas penggeledahan badan khusus pengunjung perempuan. 

Penghargaan ini diberikan pada saat apel khusus Jumat (7/7/2023) di halaman Lapas. 

Penghargaan diberikan langsung Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Kadiyono. Disaksikan jajaran pegawai Lapas Kelas I Cirebon. 

Kalapas kelas I Cirebon, Kadiyono, mengapresiasi apel pagi yang sedikit berbeda dari biasanya. Tadi pagi, seluruh pegawai Lapas ikut apel. 

Terutama, menurut Kadiyono,  penghargaan kepada Indra dan Tuti adalah momen penting yang membuat apel terasa sangat istimewa.

BACA JUGA:Ada 21 Gedung di Mahad Al Zaytun, Nama Yahudi seperti Yahweh dan Sinagoge Hilang, Kenapa?

BACA JUGA:TERBARU, Polisi Ungkap Nasib SDR, Wanita Cantik Penyelundup Narkoba ke Lapas Cirebon

Dia mengapresiasi respons tepat Indra  Hermawan dan Tuti Robiawati yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. 

Menurut dia, kedunya sudah melaksanakan tugas sesuai arahan pimpinan dan sesuai arahan  Dirjen Pemasyarakatan tentang pentingnya deteksi dini, berantas  narkoba dan sinergitas kepada aparat penegak hukum. 

"Pemberian penghargaan ini bagian dari pelaksanaan tugas," tegasnya. 

Kadiyono menjelaskan, pemberantasan narkoba adalah komitmen bersama dan harus dilaksanakan dengan baik. 

“Marilah sama-sama menjaga integritas," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: