Polresta Cirebon Apel Operasi Patuh Lodaya 2023, Terapkan ETLE, Ini 7 Sasaran Utamanya
Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman menyematkan pita biru pada apel Operasi Patuh Lodaya 2023 di wilayah hukum Polresta Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polresta CIREBON mulai menggelar Operasi Patuh Lodaya mulai 10 Juli 2023. Rencananya operasi untuk menertibkan lalu lintas ini akan digelar sampai 23 Juli 2023.
Dimulainya Operasi Patuh Lodaya 2023 ini dimulai dengan apel gelar pasukan di halaman apel Mapolresta Cirebon, Senin pagi (10/7/2023).
Apel yang diikuti ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan BPBD ini dipimpin langsung Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Cirebon menyempatkan pita biru kepada 3 orang perwakilan tanda dimulainya Operasi Patuh Lodaya 2023.
"Dalam Operasi Patuh Lodaya 2023 ini menggunakan pola penegakan dengan cara simpatik, lalu penegakan hukum secara Etle (e-tilang) baik statis maupun mobile jadi tidak ada tilang manual,"ungkap Kapolreta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman ditemui usai memimpin apel.
Dikatakan Kapolresta, tujuan digelarnya Operasi Patuh Lodaya 2023 adalah untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas.
"Kemudian juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat Berlalu lintas dan menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas," katanya.
Kombes Pol Arif Budiman menyebutkan, Operasi Patuh Lodaya 2023 akan berlangsung selama 14 hari.
"Jadi, Operasi Patuh Lodaya 2023 ini berlangsung 14 hari dimulai hari ini (10/7/2023) hingga 23 Juli 2023," sebutnya.
Di tempat yang sama, Kasat Lantas Polresta Cirebon Kompol M Ardi Wibowo menjelaskan, terdapat tujuh jenis pelanggaran berlalu lintas yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh Lodaya 2023 di Kabupaten Cirebon.
"Di antaranya, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengemudi yang masih di bawah umur," jelasnya.
Selain itu, lanjut Kasat Lantas, sasaran lainnya adalah pengemudi kendaraan bermotor yang berboncengan lebih satu orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: