Panji Gumilang Melawan, Wakil Ketua MUI Anwar Abbas Digugat ke PN Jakpus

Panji Gumilang Melawan, Wakil Ketua MUI Anwar Abbas Digugat ke PN Jakpus

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang melawan atas tuduhan dugaan penistaan agama yang selama ini dialamatkan kepadanya.

Bentuk perlawanan Panji Gumilang adalah melakukan gugatan perdata kepada Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

BACA JUGA:8 Fakta Jalan Tol Cisumdawu yang Besok Diresmikan Presiden Jokowi

"Benar (ada gugatan dari Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua MUI)," kata Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, dilansir dari disway.id, Senin, 10 Juli 2023.

Gugatan tersebut terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juli 2023 lalu. Perkara itu terdaftar dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

BACA JUGA:Edukasi Agar Warga Tidak Mengerumuni Saat Terjadi Terjadi Kecelakaan Itu Penting!

"Klasifikasi perkara: Perbuatan melawan hukum," demikian dikutip dari SIPP.

Kendati demikain, Petitum perkara ini belum dapat ditampilkan.

Informasi dihimpun, gugatan Panji Gumilang terhadap Anwar Abas itu atas kerugian immateriel sebesar Rp 1 triliun.

BACA JUGA:Politisi PKB Ini Minta Pemerintah Bertindak Tegas Tangani Polemik Panji Gumilang dan Al Zaytun

"Saudara Anwar Abbas dalam hal ini posisi sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum," kata perwakilan kuasa hukum pimpinan Ponpes Al Zaytun, Hendra.

Selain perdata, Anwar Abbas juga akan dilaporkan ke polisi dengan dugaan melakukan tuduhan kepada Panji Gumilang.

"Di antaranya dengan melontarkan tuduhan hanya berdasar dari potongan-potongan TikTok, atau ungkapan-ungkapan yang dipotong-potong di media sosial," imbuhnya.

BACA JUGA:INFO TERBARU: Peresmian Tol Cisumdawu, Presiden Mendarat Pukul 08.40 di Bandara Kertajati, Cuma Numpang Lewat

Menurutnya, ungkapan-ungkapan Anwar Abbas tersebut belum dikonfirmasi langsung kepada Panji Gumilang.

"Belum ditabayyun-kan kepada klien kami (Panji Gumilang). Selanjutnya dia statmenkan di media. Di antaranya tentang yang menerangkan bahwa Syekh Panji ini adalah komunis," ujarnya.

"(Pihak Panji Gumilang) Merasa dijustifikasi dan disudutkan atau dihina karena tuduhan-tuduhan saudara Anwar Abbas tersebut," tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase