Korlantas Polri Usul Pajak Progresif Dihapus, Gara-gara Rumah Gubuk Punya Alphard

Korlantas Polri Usul Pajak Progresif Dihapus, Gara-gara Rumah Gubuk Punya Alphard

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi. Foto:-Humas Polri-

Hal ini menyebabkan terjadinya surat tilang yang salah alamat. Oleh karena itu, penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tidak efektif.

BACA JUGA:Diskon Pajak Kendaraan Provinsi Jawa Barat, Nunggak Tujuh Tahun, Bayar Tiga Tahun

BACA JUGA:Kejanggalan dalam Kasus Vina Cirebon dan Geng Motor, Kini Akan Dibuat Film Layar Lebar

Dengan mengusulkan pajak progresif dihapus, Irjen Firman berharap pemilik kendaraan tidak lagi mengakali surat-surat kepemilikan kendaraan mereka.

Sehingga identitas kendaraan dan pemiliknya dapat didata dengan lebih baik lagi. 

"Kami dengan tim Samsat Nasional sudah berjalan ke gubernur untuk meminta nol-kan biaya balik nama dan pajak progresif," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: