Bawaslu Usulkan Pilkada 2024 Ditunda, Mahfud MD: Tidak Relevan

Bawaslu Usulkan Pilkada 2024 Ditunda, Mahfud MD: Tidak Relevan

Menko Pulhukam, Mahfud MD-Mahfud MD/Ig-radarcirebon.com

YOGYAKARTA, RADARCIREBON.COM - Usulan penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak dianggap Menko Polhukam Mahfud MD tidak relevan.

BACA JUGA:Dibukanya Tol Cisumdawu, Jawa Barat Siapkan 13 Kawasan Peruntukkan Industri

"Tidak relevan. Kalau ada kesulitan lalu pilkada atau pemilu mau ditunda ya tidak akan pernah ada pemilu," kata Mahfud dilansir dari Antara, Minggu 16 Juli 2023.

Dia menegaskan, pembentukan lembaga penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu justru bertujuan agar tidak ada penundaan pemilu.

Penyelenggara pemilu, kata dia, adalah lembaga resmi sepanjang waktu yang semestinya mampu melakukan upaya antisipasi sehingga pemilu tetap bisa digelar.

"Karena agenda konstitusi tidak boleh mundur," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

BACA JUGA:PKK Jabar Ajak Masyarakat Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

Mahfud meyakini bahwa Pemilu 2024 relatif lebih damai dibandingkan Pemilu 2019 karena hingga empat bulan menjelang pelaksanaan pemilu tidak ada kekerasan fisik maupun politik.

"Alhamdulillah kita tenang tidak ada kekerasan fisik, tidak ada kekerasan politik. Kalau dulu tahun 2019, tiga tahun sebelumnya sudah berkembang kekerasan-kekerasan politik, kekerasan fisik," sebutnya.

Sebelumnya, Bawaslu RI mengusulkan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membahas opsi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 patut dibahas karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.

BACA JUGA:Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris, Kapolri Berikan Penghargaan ke Polisi Teladan

"Kami khawatir sebenarnya pemilihan (pilkada) 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober 2024 baru pelantikan presiden, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti."

"Oleh karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," ujar Bagja. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase