Terungkap, Alasan Sebenarnya Keluarga Vina Cirebon Setuju Pembuatan Film VINA: SEBELUM 7 HARI

Terungkap, Alasan Sebenarnya Keluarga Vina Cirebon Setuju Pembuatan Film VINA: SEBELUM 7 HARI

Sadulah, kakek mendiang Vina Cirebon menjelaskan alasan keluarga setuju dengan pembuatan film VINA: SEBELUM 7 HARI. Foto:-Seno Dwi Prianto-Radarcirebon.com

Dua hari setelah mimpi tersebut, tiba-tiba datanglah tim produksi film dari Dee Company. Kedatangan tim dari Jakarta cukup mengagetkan karena tidak pernah menghubungi sebelumnya. 

"Dari situ kami ditawarkan untuk kerjasama, namun meminta beberapa hari untuk mempertimbangkan," ungkap Sadulah.

BACA JUGA:Menebak-Nebak Genre Film Vina: Sebelum 7 Hari, Horor?

BACA JUGA:Tanggapan Warganet Cirebon Tentang Film 'Vina: Sebelum 7 Hari'

Menurut Sadulah, pihaknya juga berupaya menghubungi orangtua korban lainnya dalam peristiwa 7 tahun lalu. Seperti diketahui, Vina bukan korban satu-satunya.

Kekasih Vina bernama Eky juga menjadi korban dalam peristiwa berdarah tersebut. Namun, menurut Sadulah, keluarga Eky tidak bersedia kisah anaknya diangkat ke film. 

Akhirnya, film itu pun akan diproduksi sesuai sudut pandang keluarga Vina.

Nah, alasan sebenarnya keluarga Vina di Cirebon setuju dengan pembuatan film VINA: SEBELUM 7 HARI dijelaskan juga oleh Sadulah.

Menurut dia, masih ada sejumlah hal yang masih membuat pihak keluarga mengganjal di balik penyelesaian kasus tersebut.

Sadulah mengungkapkan, bahwa pihak keluarga meyakini dalang pembunuhan Vina dan Eky belum ditangkap.

"Saya sangat berharap dengan diangkatnya kisah ini bisa memberikan efek jera pada pelaku yang hingga sekarang dalang dari kejadian ini belum juga ditangkap, namanya akan dimunculkan di film ini," kata Sadulah.

Diberitakan sebelumnya, kisah Vina korban kekejaman geng motor di Cirebon pada Agustus 2016 akan diangkat ke layar lebar.

Kasus ini sempat bikin heboh. Polisi kemudian menangkap 8 orang anggota geng motor dan sudah diadili.

Satu di antaranya divonis hukuman 8 tahun penjara karena masih di bawah umur. 7 pelaku lainnya divonis hukuman penjara seumur hidup.

BACA JUGA:Jalan Nasional Cirebon-Bandung Masih Padat, Rupanya Ini Alasan Truk Besar Belum Gunakan Tol Cisumdawu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: