PPDB Sistem Zonasi Banyak Kecurangan, Pemerhati Usul Kembali Berlakukan NEM
Pemerhti Pendidikan Kota Cirebon Hera Damayanti usul diberlakukan kembali NEM untuk menhindari kecurangan dalam PPDB Kota Cirebon sistem zonasi.-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi di Kota Cirebon, mendapat banyak sorotan dari beberapa kalangan.
Disinyalir, PPDB Kota Cirebon 2023 yang daftar lewat jalur zonasi, terdapat banyak kecurangan di lapangan.
Mirisnya lagi, kecurangan yang dilakukan pada PPDB 2023 jalur zonasi, dilakukan oleh oknum pejabat Kota Cirebon.
"Sistem PPDB yang sudah bagus masih bisa diakali oleh oknum pejabat yang berkepentingan," kata Pemerhati Pendidikan Kota Cirebon, Hera Damayanti, Minggu 16 Juli 2023.
BACA JUGA:1.040 Mahasiswa UMC Ikuti KKM, Disebar Hingga Kabupaten Brebes
Untuk menghindari terjadinya kecurangan kembali, Hera mengusulkan PPDB sistem zonasi kembali menggunakan Nilai Ebtanas Murni (NEM).
NEM sendiri merupakan suatu hasil proses belajar yang diperoleh siswa selama mengikuti pendidikan pada suatu sekolah dalam kurun waktu tertentu.
NEM ini, menurut Hera, yang dijadikan siswa untuk mendaftarkan ke jenjang pendidikan selanjutnya.
"Saya sudah mengusulkan melalui Anggota DPR RI dari Komisi X, Dede Yusuf, untuk mengubah saja sistem PPDB dari zonasi ke NEM seperti dulu," tutunya.
BACA JUGA:TERUNGKAP! Ini Penampakan Asli Bunker Senjata dan Sinagoge Al Zaytun, Isinya Berasal dari Tahun 1957
Dengan kembali diberlakukan NEM untuk mendaftar, dirinya meyakini kecurangan tidak akan terjadi kembali.
"Jadi, melalui jalur NEM ada transparansi nilai," tegasnya.
Kalaupun terjadi kecurangan, sambung Hera, akan mudah terdeteksi jika menggunakan NEM sebagai acuan.
"Sehingga ketika ada anak yang NEM nya kecil, tapi dia bisa masuk ke sekolah unggulan, itu patut dipertanyakan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: