Bertubi-tubi, Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dilaporkan Lagi ke Polisi

Bertubi-tubi, Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dilaporkan Lagi ke Polisi

Syekh Panji Gumilang akan kembali dipanggil Bareskrim Polri.-Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Lagi-lagi, pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke polisi.

Sebelumnya, ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). 

Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

BACA JUGA:Tabrak Bagian Belakang Mobil Tanpa Identitas, Seorang Mahasiswa Tewas Seketika

Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. Terbaru, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. 

Terbaru, Polri juga tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang. 

Nah, untuk laporan kali ini dilayangkan ke Polres Indramayu terkait dugaan penyalahgunaan zakat

"Polres Indramayu pada hari Senin, 17 Juli 2023 telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat atas nama saudara SM, perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat atau FIM kepada pihak Al-Zaytun, saudara PG," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 18 Juli 2023.

BACA JUGA:Film Vina: Sebelum 7 Hari Bakal Saingi KKN di Desa Penari

Ramadhan mengatakan dalam laporannya itu, SM melampirkan dua buah screenshot sebagai barang bukti. 

"Yang pertama screenshot video liputan seorang jurnalis TV nasional berinisial AW dengan A."

"Kedua screenshot dalam acara Catatan Demokrasi yang disiarkan oleh TV nasional yang di dalam acara tersebut bersama LS," ujar Ramadhan. 

Jenderal bintang satu itu menuturkan pihaknya bakal menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan kantor wilayah terkait, mekanisme dana BOS. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase