Dengar Ada Siswa yang Dirundung, Disdikbud Kabupaten Kuningan Panggil Pihak Sekolah
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Kuningan Rusmiadi didampingi Kabid SD Rijal Arif Gunawan dan Kasi memberikan keterangan usai memanggil pihak sekolah yang siswanya diduga menjadi korban perundungan, Kamis 20 Juli 2023.-Alehandro Malik-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Perwakilan Sekolah Dasar (SD) swasta yang siswanya mendapat tindakan perundungan atau bullying dari teman-temannya sudah menghadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan.
Disdikbud Kabupaten Kuningan sengaja mengundang guru tersebut, untuk menceritakan kronologi sekaligus meminta informasi adanya aksi perundungan kepada salah satu murid.
“Kami telah mengundang pihak sekolah untuk meminta informasi atas pemberitaan yang muncul di media,” kata Kabid SD Disdikbud Kuningan Rijal Arif Gunawan SE MSi ketika ditemui usai melakukan pertemuan dengan pihak sekolah di ruang Sekdisbud, Kamis 20 Juli 2023..
BACA JUGA:Ponpes Al Zaytun Kembali Laksanakan Sholat Jumat, Posisi Syaf Tidak Berubah
Menurut Rijal, pihaknya juga menyayangkan kenapa baru muncul sekarang, sedangkan peristiwanya terjadi pada November 2022.
“Kami dari Disdikbud sangat menyayangkan peristiwa ini terjadi dan berharap peristiwa ini tidak terulang kembali,” kata Rijal.
Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Rusmiadi AP SSos MSi menjelaskan, dalam pertemuan dengan pihak sekolah ditanyakan mengenai waktu peristiwa perundungan ini terjadi dan kronologinya. Selain itu ditanyakan juga langkah-langkah apa yang sudah ditempuh.
“Untuk lebih jelasnya bisa bertanya langsung ke pihak sekolah. Langkah-langkah sudah ditempuh oleh sekolah mempertemukan kedua orang tua, namun pertemuan itu terjadi karena orang tua dari korban ini tidak hadir, permintaan maaf dari pihak yayasan, sekolah ataupun orang tua siswa yang diduga melakukan perundungan,” jelasnya.
BACA JUGA:Pemprov Jabar Terima Rp638 Juta BB Kasus Korupsi Dana Hibah dari Kejari Bandung
Sekdis berharap peristiwa ini sebagai pelajaran ke depan dan jangan terulang kembali. Apalagi sekarang dengan program kementerian yakni merdeka belajar, salah satunya menciptakan profil pelajar pancasila.
“Untuk antisipasi agar perundungan ini tidak terulang, saat ini pihak sekolah memasang CCTV untuk memantau kegiatan siswanya,” jelasnya.
Terpisah, Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian ketika dikonfirmasi terkait seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kuningan yang diduga mengalami perundungan oleh teman-temannya, menurutkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan.
“Kami belum menerima laporan, nanti kalau ada laporan dikasih tahu,” kata Kapolres AKBP Willy Andrian. (ale)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase