Razia Gabungan Semalaman, Amankan 60 Ribu Botol Miras

Razia Gabungan Semalaman,  Amankan 60 Ribu Botol Miras

Puluhan Ribu Botol Minuman Keras Berhasil Diamankan Dalam Razia Gabungan-UTOYO PRIE ACHDI-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Petugas gabungan dari Kodim 0616 Indramayu, Satresnarkoba Polres Indramayu, dan Satpol PP Kabupaten Indramayu,  melakukan razia miras (minuman keras) di sejumlah gudang dan toko yang tersebar di Kabupaten Indramayu, Jum'at malam, 21 Juli 2023.

Mereka berhasil mengamankan puluhan ribu botol Minuman keras (miras) berbagai merk. Hingga Sabtu pagi tadi, petugas gabungan menyita sekitar 60 ribu botol miras berbagai merk.

Saat melaksanakan operasi, pemilik toko miras yang tidak kooperatif, membuat petugas gabungan harus membongkar paksa toko yang menjual miras.

Operasi yang digelar lebih dari 12 jam itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat kepada Kodim 0616.

BACA JUGA:OJK Gelar Media Gathering 'Ngerungu Warta' di Kuningan

BACA JUGA:Syekh Panji Gumilang Kecewa degan Bank, Pilih Uang Miliaran Disimpan di Peti: Tidak Bisa Melindungi Nasabah

Hal tersebut diungkapkan oleh Dandim 0616 Indramayu, Letkol Andang Radianto, menurutnya, operasi tersebut merupakan tindak lanjut aduan dari masyarakat.

"Kita menindak lanjuti aduan masyarakat, di Indramayu itu cukup kompleks, dari siang habis Jumatan hingga pagi hari ini ada tiga titik," ungkap Dandim, di Makodim 0616 Indramayu, Sabtu 22 Juli 2023.

Andang mengatakan, dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 60 ribu botol miras berbagai merk.

"Yang sudah kita amankan di Indramayu Kota ada sekitar 35 ribu botol, dengan yang ini kayanya bisa tembus sekitar 60 ribu atau 50 ribu botol," katanya.

BACA JUGA:Aplikasi HealthHeroes Nutrihunt, Bisa Cek Nutrisi Makanan

BACA JUGA:Dengar Ada Siswa yang Dirundung, Disdikbud Kabupaten Kuningan Panggil Pihak Sekolah

Dengan adanya operasi miras tersebut, Andang berharap, di Indramayu tidak ada lagi peredaran miras dan narkoba, karena dapat merusak generasi muda.

"Di Indramayu ada perda 0 persen tahun 2005, jadi satu persen atau nol koma pun ga boleh disini, narkoba dan minuman itu merusak generasi muda, selama aduan itu ada, kami akan tindak lanjuti," tuturnya.

BACA JUGA:BRT Trans Pakuan Resmi Beroperasi, Penunjang LRT Jabodebek

BACA JUGA:Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD: Biar Saja, Kita Takkan Terkecoh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: