Anggaran Kajian Akademik CDOB Cirebon Timur Sudah Disiapkan di APBD-P 2023, FCTM: Segera Dilakukan
Pelantikan dan pengukuhan Garda Satu FCTM di GOR Kecamatan Lemahabang, Sabtu 22 Juli 2023.-Mohamad Junaedi-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk segera menyusun Naskah Akademik (NA) yang menjadi bahan kajian pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Cirebon Timur.
Hal ini disampaikan oleh Ketua FCTM KH Usamah Manshur disela-sela pengukuhan Gerakan Pemuda Bersatu Cirebon Timur Mandiri (Garda Satu) di GOR Kecamatan Lemahabang, Sabtu 22 Juli 2023.
"Kajian akademik atau naskah akademik CDOB Cirebon Timur itu tanggungjawab pemerintah (Kabupaten Cirebon, red)."
BACA JUGA:Direspon Santai oleh Mahfud MD, Panji Gumilang Akhirnya Cabut Gugatan Perdata Rp5 Triliun
"Makanya, FCTM mau duduk bersama dengan Pak Bupati, Pak Sekda dan Bapelitbangda Kabupaten Cirebon."
Dikatakan, bahwa penyusunan kajian akademik tentang CDOB Cirebon Timur membutuhkan dana yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, dibutuhkan akselerasi.
"Tujuan kami ingin bertemu bupati itu, mau tanya anggarannya sudah diajukan belum? Biar kami lobi DPRD Kabupaten Cirebon atau kami mencari dana talangan," katanya.
Kajian atau naskah akademik itu sangat penting bagi FCTM, karena hasilnya bisa dijadikan bahan DPRD Kabupaten Cirebon untuk menyelenggarakan rapat paripurna pengajuan CDOB Cirebon Timur ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA:Seleksi Timnas U-17: Bima Sakti Coret 4 Pemain Diaspora, Totalnya 7
"Apalagi, Pak Gubernur sudah mendengar gerakan FCTM dalam mewujudkan CDOB Cirebon Timur dan bulan depan akan mengundang ke Bandung," katanya.
Sehingga, pembuatan kajian akademik akan lebih baik segera dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon demi mempercepat proses pengajuan CDOB Cirebon Timur ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kemudian, hasil bocoran dari tim kajian Unpad bahwa secara geografis, demografis dan aspek lainnya, Cirebon Timur lebih layak menjadi daerah pemekaran ketimbang wilayah lain di Jawa Barat.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Lutfi mengatakan bahwa kajian akademik bisa dibuat formal oleh pemerintah daerah dalam hal ini Kabupaten Cirebon atau secara swadaya.
BACA JUGA:Hadiri Kontes Ternak dan Ekspo Pangan Murah 2023, Ridwan Kamil: Punya Pontensi Bisnis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase