Peringati HLUN ke-27, Pemkab Cirebon Wujudkan Lansia Tangguh
Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon peringati Hari Lanjuy Usia Nasional, Kamis 20 Juli 2023.-Diskominfo Kabupaten Cirebon -
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kesehatan melaksanakan kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia ke-27, berupaya terus mewujudkan kelompok lanjut usia (lansia) tangguh.
BACA JUGA:Anggaran Kajian Akademik CDOB Cirebon Timur Sudah Disiapkan di APBD-P 2023, FCTM: Segera Dilakukan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah mengatakan, dalam upaya mewujudkan hal tersebut, pemerintah melakukan berbagai upaya.
Mulai dari program pos pembinaan terpadu (pos bindu), skrining kesehatan, dan beberapa akses untuk kemandirian hidup salah satu kelompok masyarakat tersebut.
Hal ini dilakukan untuk menciptakan SDM unggul dan berkualitas.
BACA JUGA:Membangun Komunikasi dan Kinerja Karyawan PT Suri Tani Pemuka di Kabupaten Cirebon
Menurut Neneng, program tersebut rutin dilaksanakan setiap satu bulan sekali.
Adanya transformasi layanan kesehatan dasar, nanti bisa dilaksanakan pula di pos pelayanan terpadu (Posyandu) di masing-masing daerah.
"Nantinya, tidak hanya program pos bindu saja, tetapi ada senam lansia yang bisa dilakukan di masing-masing desa."
"Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga kesehatan para lansia," kata Neneng saat menghadiri Peringatan Hari Lanjut Usia di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Kamis 20 Juli 2023.
BACA JUGA:Direspon Santai oleh Mahfud MD, Panji Gumilang Akhirnya Cabut Gugatan Perdata Rp5 Triliun
Sementara itu, Ketua Lembaga Lansia Indonesia (LLI) Kabupaten Cirebon, Yayat Ruhiyat mengatakan, bahwa saat ini para lansia di Kabupaten Cirebon tengah merayakan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-27 dengan mengusung tema “Lansia Terawat Indonesia Bermartabat”.
Perayaan tersebut digelar untuk mewujudkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peran lansia untuk pembangunan di Kabupaten Cirebon.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan disebutkan, diperlukan adanya koordinasi lintas sekor antara pemerintah pusat, pemerintah paerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan lanjut usia yang mandiri, sejahtera, dan bermartabat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase