TERUNGKAP! Letak Terowongan Bawah Tanah di Balai Kota Cirebon, Dibangun Belanda Mengarah ke Laut

TERUNGKAP! Letak Terowongan Bawah Tanah di Balai Kota Cirebon, Dibangun Belanda Mengarah ke Laut

Pintu terowongan bawah tanah di Balai Kota Cirebon, Sabtu (22/7/2023). Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Letak terowongan bawah tanah di Balai Kota Cirebon terungkap. Konon mengarah langsung ke laut.

Balai Kota Cirebon salah satu bangunan yang ikonik peninggalan pemerintah kolonial Hindia Belanda. Bangunan bercat putih ini berada di Jalan Siliwangi Kota Cirebon.

Salah satu saksi bisu perjalanan sejarah Kota Cirebon. Yang unik dari Balai Kota ini salah satunya keberadaan terowongan bahwa tanah. 

Konon, terowongan tersebut berada di sebelah kanan saat kita masuk dari pintu utama. Terowongan ini mengarah ke laut. 

Dahulunya terowongan itu merupakan tempat perlindungan dan jalan pintas menuju laut atau tempat melarikan diri apabila terjadi penyerangan. Namun, belum ada bukti kongkrit terkait hal tersebut.

"Kata cerita-cerita orang sih, terowongan ini nembusnya ke Pelabuhan Cirebon atau ke laut. Katanya sih tempat persembunyiannya atau lorong untuk kabur jika ada serangan saat perang di jaman Belanda,"ujar Asep salah satu petugas keamanan Balaikota Cirebon kepada radarcirebon.com, Sabtu (22/7/2023).

Perlu diketahui, gedung Balaikota Cirebon didirikan pada tahun 1924 dan selesai pembangunannya pada tahun 1927.

BACA JUGA:Kasman Sangaji Bertanya Soal Kasus Dugaan Pencabulan Anak Tiri di Kota Cirebon: Terlapor Masih Berkeliaran

BACA JUGA:RASAIN! 10 Pemuda Gagal Tawuran di Arjawinangun Cirebon, Berakhir Diajak Selfie sama Tim Raimas Macan Kumbang

Pembangunan gedung Balaikota tersebut diprakarsai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Staadsgemeente Cheribon ketika itu, Joost Jacob Jeskoot, dengan dua arsitek masing-masing bernama H. P Handl fan C.F.H Koll.

Sejak awal, bangunan ini difungsikan sebagai Raadhuis atau Dewan Perwakilan Kota. Hal tersebut dikarenakan Cirebon ditetapkan sebagai Kotapraja (gemeente) pada tahun 1906 oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda. 

Lalu, pada tahun 1926, statusnya ditingkatkan menjadi stadsgemeente (kotamadya). Untuk itu, guna mendukung kegiatan lembaga pemerintahan di kota ini, dibangunlah Staadhuis (balai kota), Raadhuis (dewan perwakilan kota), maupun infrastruktur kota lainnya.

Adapun anggota dewan perwakilan kota yang mengisi Balaikota adalah didominasi oleh warga negara Belanda. Selain itu, juga ada orang asing lain seperti Tiongkok dan Arab yang berjumlah setidaknya 30 orang. 

Sedangkan porsi warga pribumi Indonesia dalam dewan ini sangatlah kecil dan keberadaannya nyaris tak bernilai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: