Mahfud MD Sebut Al Zaytun Tarik Uang Tiap Hari dari Rekening yang Diblokir PPATK

Mahfud MD Sebut Al Zaytun Tarik Uang Tiap Hari dari Rekening yang Diblokir PPATK

Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan keterangan mengenai rekening Mahad Al Zaytun yang diblokir PPATK.-Mahfud MD/Ig-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi berkaitan rekening Mahad Al Zaytun yang diblokir oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

Menurut Mahfud MD, rekening Al Zaytun yang diblokir bukan berarti tidak bisa bertransaksi total.

Sebab rekening Al Zaytun yang diblokir PPATK hanya tidak bisa debet, hanya bisa transfer. Kendati demikian, lembaga pendidikan pimpinan Syekh Panji Gumilang itu, masih bisa melakukan penarikan dana.

"Kalau diblokir PPATK: Hanya tidak bisa debet, kalau transfer bisa. Itu pun masih dengan ketentuan: Ponpes Al Zaytun bisa melakukan debet 10 persen (diturunkan lagi jadi 5 persen) setiap hari untuk keperluan operasional," kata Mahfud MD dilansir dari penjelasanntya di Twitter, Senin, 24, Juli 2023.

Disampaikan Mahfud MD, pada praktiknya, Al Zaytun menarik uangnya setiap hari.

BACA JUGA:Data dan Fakta Twin Tunnel Tol Cisumdawu, Bagian Tersulit, Miliki 5 Komponen Keamanan

"Lah, kalau ditarik setiap hari maka dalam dua minggu bisa hampir habis. Kok begitu? Ya begitulah ketentuan hukumnya," bebernya.

Karenanya, Mahfud MD juga mengomentari tulisan Dahlan Iskan di laman Disway.id yang menyatakan ada wali murid datang ke Al Zaytun untuk setor tunai pembayaran biaya pendidikan.

"Di tulisan Pak Dahlan Iskan di ini disebut, Pak DI ketemu wali murid di Al Zaytun yang menyatakan tidak bisa transfer uang sekolah anaknya karena rekening Al Zaytun diblokir. Ini pasti bagian dari hoaks," kata Mahfud.

Seperti diketahui, Pimpinan Mahad Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang memang melarang wali santri melakukan aktivitas transfer untuk keperluan biaya pendidikan.

BACA JUGA:MENGHITUNG HARI Tanggal Penting Bagi Mahad Al Zaytun dan Syekh Panji Gumilang di Tengah Kasus Hukum

Larangan tersebut dikeluarkan pada 13, Juli 2023 secara terbuka. Sebab, saat itu Syekh Panji mengaku tidak bisa melakukan penarikan dana.

Dalam pernyataan terbaru yang disampaikan saat taushiyah, Jumat, 21, Juli 2023, Panji Gumilang juga menyatakan kekecewaannya terhadap lembaga perbankan.

Dia menyatakan, tidak akan menyimpan uang di bank untuk sementara ini. Menurutnya, bank tidak mampu menjaga kepercayaan nasabah dalam menyimpan kekayaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: