Hari ini, Polri Panggil Sejumlah Saksi untuk Lengkapi BAP Kasus Panji Gumilang

Hari ini, Polri Panggil Sejumlah Saksi untuk Lengkapi BAP Kasus Panji Gumilang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Proses penyidikan kasus yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang dipastikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terus berjalan.

"Yang jelas progres jalan," ucap Kapolri, Minggu 23 Juli 2023 malam lalu.

Kendati demikan, saat ini pihaknya belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut

Dia menegaskan bahwa, penyidik terus bekerja, seperti mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan para pihak terkait.

BACA JUGA:Pelantikan IDI Cabang Kuningan, dr H Asep: Berdirilah dalam Satu Komando

Apabila, alat bukti sudah lengkap segera disampaikan ke masyarakat.

"Yang jelas progres jalan, masalah penetapan itu sangat teknis nanti semuanya akan kita sampaikan pada saatnya," pungkasnya.

Sementara, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan untuk pekan ini direncanakan 10 orang saksi yang diundang.

"Total minggu ini ada 10 orang (saksi)," kata Whisnu kepada wartawan, Senin 24 Juli 2023.

BACA JUGA:7 Fraksi DPRD Kabupaten Cirebon Sepakat, Perda Pesantren Disahkan

Dia menyebutkan, pemeriksaan kepada 10 orang saksi itu akan dilakukan mulai hari ini Selasa 25 Juli 2023.

Sedangkan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan daftar saksi ahli yang akan diundang untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) berjumlah 20 orang.

“Adapun daftar saksi ahli tersebut adalah 5 ahli pidana, 8 ahli agama, 2 ahli bahasa, 2 ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), 2 ahli sosiologi, 1 ahli labfor (laboratorium forensik),” ujar Ramadhan, Senin 24 Juli 2023.

Meski begitu, Ramadhan tidak menyampaikan secara rinci siapa saja dan dari mana saksi-saksi ahli tersebut.

BACA JUGA:Pulau Jawa Diterjang Cuaca Sangat Kering, Waspadai Kebakaran Lahan dan Pemukiman

Ramadhan melanjutkan, setelah pemeriksaan terhadap saksi dan ahli sudah selesai dilakukan penyidik akan kembali memanggil Panji Gumilang untuk diperiksa.

“Setelah pemeriksaan saksi dan pemeriksaan ahli, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saudara PG,” jelasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase