Wajib Hadir, Polri Bakal Panggil Kembali Panji Gumilang 1 Agustus 2023

Wajib Hadir, Polri Bakal Panggil Kembali Panji Gumilang 1 Agustus 2023

Pimpinan Pondok Pesantren Syekh Panji Gumilang-Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang akan kembali dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.

BACA JUGA:Begini Kronologi Insiden Penembakan yang Menyebabkan Bripda IDF Tewas

Rencananya, Polri akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Panji Gumilang terkait kasus tersebut pada Selasa, 1 Agustus 2023. 

"Kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 28 Juli 2023.

Djuhandhani mengatakan, Panji tidak hadir panggilan pertama dengan alasan sakit. Hal itu disertai dengan surat dokter.

Namun, kata dia, surat dokter yang dilampirkan pihak Panji tidak bisa dibuktikan secara formil.

BACA JUGA:Akibat Arus Pendek Listrik, Rumah Warga Buntet Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

"Namun, itu hanya surat dokter yang menurut kami secara formil tidak bisa kami buktikan. Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua," ujarnya.

Sedianya, Panji diperiksa pada Kamis, 27 Juli 2023. Namun, ia mangkir dengan dalih sakit.

Sebagaimana diketahui, Panji dipanggil sebagai saksi. Dengan tegas Bareskrim minta Panji bisa hadir.

Kuasa Hukum Panji Gumilang, M. Ali Syaifudin sambangi Bareskrim Polri untuk berikan surat keterangan sakit kliennya ke penyidik pada hari ini, Kamis, 27 Juli 2023.

BACA JUGA:Keren! Realisasi Investasi Jawa Barat pada Q II-2023 Sebesar Rp54,24 Triliun

“Hari ini, alhamdulillah kami hadir disini mewakili dari klien kami yaitu pak Panji Gumilang yang seharusnya beliau hadir."

"Namun, berhalangan hadir karena kondisi hari ini sedang penyembuhan atau habis sakit,” katanya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase