Hasil Seleksi Bawaslu Kota Cirebon Diduga Dinilai Janggal, Peserta Kecewa

Hasil Seleksi Bawaslu Kota Cirebon Diduga Dinilai Janggal, Peserta Kecewa

ilustrasi Bawaslu--

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Proses seleksi calon Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk wilayah III Provinsi Jawa Barat menuai sorotan dan diduga dinilai janggal dari kalangan peserta.

Hal ini menyusul Tim Seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu mengeluarkan pengumuman enam nama yang dinayatakan lolos untuk mengikuti tahapan Fit and Proper Test.

Kepada sejumlah wartawan, Ryan Triadi Saputra, salah satu peserta seleksi yang lolos pada 12 besar mengungkapkan, pada saat tes kesehatan pertama terdapat 4 orang peserta yang hadir terlambat melebihi batas waktu yang ditentukan oleh timsel.

"Padahal, timsel mengeluarkan aturan untuk para peserta hadir 30 menit sebelum tes kesehatan dan tidak diperbolehkan terlambat. Justru ini tidak berlaku untuk peserta berinisial DZ dan AF. Peserta AF datang kurang lebih pada Pukul 08.30 WIB, dan DZ datang pada pukul kurang lebih 13.00 WIB. Tentu jam kedatangan mereka jauh dari yang telah ditentukan oleh panitia," ungkapnya, Selasa (1/8/2023).

BACA JUGA:Ada Batu 'Mistis' di Goa Sunyaragi, Tak Boleh Disentuh oleh Perawan, Bisa Jauh dari Jodoh

BACA JUGA:Kenapa Penerbangan Bandara Husein Sastranegara Mesti Ditutup dan Pindah ke Kertajati, Ternyata Ini Alasannya

Menurut Ryan, diduga timsel memberikan perlakuan istimewa kepada DZ dan AF yang datang terlambat saat tes kesehatan pertama.

"Yang anehnya, DZ dan AF yang jelas terlambat hadir justru diloloskan ke dalam 6 besar oleh timsel. Ini jelas tidak adil, saya beserta teman-teman peserta lainnya datang lebih awal, sementara ada 4 orang yang datang terlambat, tapi masih diperbolehkan oleh panitia untuk ikut tes," ujarnya.

Diloloskannya DZ dan AF, menurut Ryan, patut dipertanyakan. Sebab, seharusnya keterlambatan saat tes kesehatan merupakan kesalahan fatal dan yang bersangkutan tidak boleh ikut dalam tes.

"Jelas ini patut diduga ada unsur kedekatan. Pantas saja sudah terlambat saat tes kesehatan pertama tapi masih tetap diloloskan. Jika pola rekrutmen penyelenggara pemilu masih mengedepankan kepentingan, jangan diharapkan akan menghasilkan pemilu yang berintregritas," ucapnya.

BACA JUGA:Perhatian untuk Keluarga Kurang Mampu, Ada Program GEMMAS untuk Tangani Stunting di Perumnas Utara Cirebon

BACA JUGA:Cuaca Cirebon Lagi Berangin Nih, Siapkan Tubuh dari Serangan Penyakit Ini Yaa..

Ryan menilai seleksi yang dilakukan oleh timsel dianggap tidak profesional karena tidak konsisten terhadap aturan yang telah ditetapkan.

"Justru hal ini bertentangan dengan prinsip pemilu itu sendiri, yakni mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: