Kenapa Penerbangan Bandara Husein Sastranegara Mesti Ditutup dan Pindah ke Kertajati, Ternyata Ini Alasannya

Kenapa Penerbangan Bandara Husein Sastranegara Mesti Ditutup dan Pindah ke Kertajati, Ternyata Ini Alasannya

Alasan kenapa Bandara Husein Sastranegara ditutup untuk penerbangan pesawat jet.-Raja Video ID/Ist-radarcirebon.com

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Sudah 2 kali upaya pemindahan penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara ke Bandara Kertajati dilakukan.

Oktober 2023 nanti, rencananya akan menjadi yang ketiga. Lantas, kenapa penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara mesti ditutup untuk pesawat jet dan pindah ke Kertajati?

Seperti diketahui, rencana ini telah dikemukakan oleh Presiden RI, Ir Joko Widodo (Jokowi) ketika meresmikan Jalan Tol Cisumdawu.

Menurut presiden, penataan rute antara Bandara Husein Sastranegara dan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati akan dilaksanakan akhir Oktober 2023.

BACA JUGA:Sungai Aare Swiss Versi Bandung Barat, Sanghyang Kenit Sungai Citarum Purba, Peninggalan Dewa

Diantara penataan rute tersebut, pemindahan penerbangan pesawat jet dari bandara yang berada di Kota Bandung ke Bandara Internasional Jawa Bawa (BIJB) Kertajati.

Dalam beberapa kesempatan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah menjelaskan perihal alasan kenapa Bandara Husein Sastranegara akan ditutup untuk pesawat jet.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengungkapkan, Bandara Husein Sastranegara sudah tidak lagi memadai untuk penerbangan komersil.

Apalagi untuk penerbangan pesawat dengan mesin jet, bahkan untuk pesawat narrow body atau berbadan sempit.

BACA JUGA:1 Korban Meninggal Dunia, Kecalakaan Maut di Jalur Pantura Kanci Kabupaten Cirebon Hari Ini

"Bisa ada implikasi keamanan dan keselamatan," kata Adita, dilansir dari Republika, belum lama ini.

Dilansir dari Balitbang Kemenhub, Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara memiliki panjang landas pacu 2.250 meter x 45 meter.

Berdasarkan perhitungan fasilitas bandara mengacu pada SKEP 77/VI/2005 mengenai teknis pengoperasikan fasilitas teknik bandar udara dan peramalan penumpang, disebutkan bahwa perlusan gedung bandara dapat dilakukan hingga 12 ribu meter persegi.

Yang terdiri dari fasilitas terminal di lantai 1 dan lantai 2 sebesar 6 ribu meter persegi. Sedangkan untuk sisi udara, hanya pada strip runway. Panjang runway sendiri tidak dapat diperpanjang karena obstacle kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: