Ryan Triadi Saputra Bakal Somasi Timsel Calon Komisioner Bawaslu Kota Cirebon, Begini Alasannya

Ryan Triadi Saputra Bakal Somasi Timsel Calon Komisioner Bawaslu Kota Cirebon, Begini Alasannya

--

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Diduga ada kecurangan dalam proses seleksi calon Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk wilayah III Provinsi Jawa Barat, Ryan Triadi Saputra bakal melakukan somasi kepada Tim seleksi (Timsel) wilayah III Provinsi Jawa Barat dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat. 

Ryan merupakan salah satu calon anggota Bawaslu Kota Cirebon yang sempat masuk ke dalam 12 besar dan masuk enam besar karena Tim seleksi diduga melakukan kecurangan.

Kepada wartawan, Ryan mengatakan, somasi tersebut dilayangkan karena Tim seleksi tidak menjalankan tata tertib yang telah ditentukan. 

"Akibat tidak ditegakkannya tata tertib, tim seleksi diduga menguntungkan salah satu peserta seleksi yang kini namanya masuk kedalam 6 besar."

BACA JUGA:Ridwan Kamil Ingin Program Maghrib Mengaji di Sumedang Diteruskan

"Tentu ini menjadi preseden buruk dari sebuah sistem rekrutmen yang telah ditentukan."

"Pasalnya, Tim seleksi meloloskan nama yang diketahui terlambat datang saat tes kesehatan tahap pertama," katanya, Rabu 2 Agustus 2023.

Dijelaskan Ryan, di dalam tata tertib tertulis jelas agar peserta datang 30 menit sebelum tes dimulai dan tidak diperbolehkan terlambat.

"Artinya, tata tertib itu dibuat oleh timsel dan berlaku kepada semua peserta seleksi. Lalu tata tertib itu gunanya untuk apa, kalau ujungnya yang terlambat juga masih bisa ikut tes dan lolos 6 besar."

BACA JUGA:Gugatan ke MK Dikaitkan dengan Gibran, Apa Salahnya Cawapres Berusia 35 Tahun?

"Saya nilai Tim seleksi sangat tidak profesional karena meloloskan AF dan DZ yang dianggap terlambat datang lebih dari waktu yang ditentukan," jelasnya.

Dengan dugaan adanya kecurangan tersebut, Ryan meminta agar Bawaslu RI turun langsung untuk melihat kondisi seleksi yang dilakukan oleh tim seleksi di Jawa Barat.

"Bawaslu harus lihat kondisi seperti ini, karena ini berkaitan dengan integritas penyelenggara pemilu."

"Kalau sistem rekrutmen anggota penyelenggara pemilu saja seperti ini yang sarat dengan kepentingan, lalu bagaimana dengan hasil pemilu itu sendiri apakah bisa dibilang berintegritas," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase