Resmi, Mulai Hari Ini Skema Uji SIM Diganti
Ilustrasi praktek membuat SIM -Pixabay-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Guna merasionalkan skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM), Polri resmi menggantinya, dari yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S.
Tak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya. Aturan baru ini mulai diberlakukan per hari ini Jumat 4 Agustus 2023.
“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Usman Latief, Kamis 3 Agustus 2023.
Menurutnya, saat ini materi uji SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom. “Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ungkapnya.
BACA JUGA:Hilangkan Kesan Kumuh, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Depan Eks Kawedanan Jatibarang
BACA JUGA:Jika Ingin Hidup Lebih Sehat, Gunakan Ponsel Seperlunya
"Intinya ada beberapa yang dianggap sulit tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya, " ucapnya.
Latief juga menambahkan perubahan materi ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kakorlantas untuk memperbaiki dan menyesuaikan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan apa yang menjadi kebutuhan dalam berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.
“Khusus untuk pembuatan SIM, saya minta Kakorlantas tolong untuk dilakukan perbaikan,” kata Sigit saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Upacara Wisuda STIK Tahun Ajaran 2023 di Lemdiklat Polri, Jakarta yang disaksikan lewat tayangan YouTube, Rabu 21 Juni 2023 lalu.
BACA JUGA:NGERI! Ada 1.212 Jenis Narkoba Baru di Dunia, 92 Terdeteksi di Indonesia
BACA JUGA:Jangan Tergiur Dengan Transfer Dana dari Rekening Tak Dikenal, Segera Lapor OJK!
Sigit menitikberatkan perbaikan pada praktek pembuatan SIM, yakni praktek mengendarai kendaraan menggunakan jalan menyerupai angka delapan dan zig-zag.
“Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya zig-zag itu masih sesuai atau tidak? Saya kira kalau sudah tidak releven tolong diperbaiki,” ujar Sigit. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase