Soal Perizinan, Acep Bantah Tudingan Yayat
KUNINGAN – Pengakuan Hidayat Rusdiwa atau biasa disapa Yayat yang telah menyerahkan sejumlah uang dalam proses perizinan minimarket di Cijoho, dibantah Wabup H Acep Purnama MH. Ia menegaskan, tidak ada birokrat yang telah menerima uang sogokan, atau apa pun namanya. “Masalah itu sudah terlalu jauh. Dan saya tegaskan tidak ada hal semacam itu. Kan kita tahu bersama, sekarang ini semuanya berdasarkan asas transparan. Jadi kalau ada yang seperti itu, semua sararieuneun (ketakutan, red),” bantah Acep saat berada di gedung dewan kemarin (22/1). Sebagai keterwakilan pimpinan daerah dan untuk menjunjung tinggi keterlayanan publik, Acep meminta kerja samanya kepada semua pengusaha agar dalam mendirikan usaha harus memiliki izin. Dengan begitu, kejadian penyegelan tempat usaha oleh Satpol PP karena masalah perizinan, tidak terulang. “Kita akan memberikan perlindungan kepada semua masyarakat, termasuk anggota masyarakat yang melakukan aktivitas usaha. Tapi yang perlu diperhatikan, semua prosedur harus ditempuh, salah satunya keterkaitan dengan izin. Kalau izinnya ada dan tidak melanggar, ya tidak akan dilakukan penyegelan,” ucapnya. Menanggapi sikap blak-blakkan dari Hidayat Rusdiwa, diberikan acungan jempol oleh salah satu pengurus harian KNPI Kuningan, Abdul Muhyi MA. Karena meskipun atas dasar kekecewaan, namun dengan kejujurannya menguak sesuatu yang diduga kerap terjadi. “Menurut saya ini kejujuran yang luar biasa berani. Karena Pak Yayat sebagai pelaku yang mengurus perizinan, berani begitu blak-blakan dengan pemberian uang deudeut (sogokan, red) kepada beberapa instansi yang mengurus perizinan,” kata Amuy—sapaan akrabnya. Atas pengakuan tersebut, Amuy meminta agar dilakukan cek dan ricek di lapangan serta sikap proaktif dari pimpinan daerah untuk menindaklanjuti pernyataan dari Yayat. Karena, seperti yang disampaikan oleh pria jebolan S2 UGM itu, adanya pernyataan dari Yayat menjadi indikasi citra buruk dari kinerja pemerintah daerah. “Kalau memang katanya tidak ada yang seperti itu, ya harus diyakinkan kepada masayrakat dong. Kalau perlu semua instansi yang berkaitan dengan perizinan di panggil. Kalau memang ada ulah oknum dari instansi tersebut, ya tentunya harus ditindak tegas,” harapnya. Jika melihat dari beberapa kasus yang kerap terjadi soal penyegelan tempat usaha di Kuningan, rata-rata berkaitan dengan izin usaha. Seperti kasus kandang ayam dari PT AS Putra, lalu beberapa toko modern yang disegel. “Menurut saya, dengan adanya pendirian bangunan tempat usaha, lalu izin belakangan baru diurus, ini patut dicurigai. Kenapa kok banyak pengusaha berani membangun dan mengurus izin belakangan, kalau tidak ada yang tidak beres, sepertinya tidak akan seperti itu,” ketusnya. Adanya pernyataan Yayat, disebutkan oleh Amoey, bukan hanya pemda, tapi pihak kepolisian maupun kejaksaan harus berani turun tangan untuk melakukan pengembangan kasus terkait masalah tersebut. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: