Tegas, Panglima TNI: Tidak Ada Prajurit yang Kebal Hukum
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Foto: -Ricardo-JPNN.com
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Menjawab persepsi masyarakat bahwa TNI kebal hukum, Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono angkat bicara.
Dia menegaskan bahwa tidak ada prajurit TNI yang kebal hukum. Termasuk dua orang perwira tinggi TNI yang terjerat kasus korupsi di Basarnas yang menyeret Kabasarnas, Marsdya Henri Alfiandi.
Sekalipun Marsdya Henri Alfiandi militer aktif, Yudo menyebut masyarakat tak perlu khawatir.
Ia bilang proses hukum terhadap dua perwira itu terus berjalan dan saat ini telah masuk tahap penyidikan.
BACA JUGA:Negara Adidaya Ingin Geser Perang Eropa ke Asia Tenggara, Indonesia Jadi Target?
“Tentunya saya minta masyarakat tidak khawatir dengan itu,” kata Yudo saat jumpa pers selepas membuka Panglima TNI Cup di Stadion Perkasa Mabes TNI, Jakarta, Jumat 4 Agustus 2023 lalu.
Belakangan ini, ia mengaku kerap mendengar proses peradilan militer ada impunitas atau kebal hukum. Menanggapi itu, ia menegaskan tidak ada.
“Saya lihat dari pembicaraan selama ini seolah-olah TNI kalau salah masuk peradilan militer ada impunitas."
"Tidak ada. Tunjukkan mana impunitas yang diterima prajurit TNI, kalau (mereka berbuat) salah,” tegasnya.
BACA JUGA:Waspada! Indonesia Sedang Diadu Domba oleh Negara Adidaya
Karenanya, ia meminta masyarakat mengikuti proses hukum yang berjalan. Kalaupun ragu tidak adanya impunitas bagi TNI.
“Kalau masih ragu-ragu, ya silakan ayo kita sama-sama melihat penjaranya kaya apa, penyidikannya kaya apa, silahkan,” imbuhnya.
Lebih jauh, Yudo meminta tidak ada lagi tudingan bahwa TNI merupakan produk orde baru. Menurutnya, semua pihak merupakan produk orde baru (orba).
“Jadi, jangan selalu bilang produk Orde Baru, kita semuanya produk Orde Baru. Kita, akui atau tidak, produk Orde Baru semuanya, karena memang saat itu kita lalui semua."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase