Bupati Tegas, ASN di Daerah Ini Dilarang Keras Gunakan Elpiji 3 Kilogram, Alasannya Jelas

Bupati Tegas, ASN di Daerah Ini Dilarang Keras Gunakan Elpiji 3 Kilogram, Alasannya Jelas

Tabung gas elpiji ukuran 3Kg -ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

KARAWANG, RADARCIREBON.COM - Aparatur Sipil Negara atau ASN di daerah Karawang, Jawa Barat dilarang keras gunakan Elpiji 3 kilogram. 

Hal itu diterapkan oleh Pemkab Karawang dengan tegas dan alasan yang jelas. Elpiji 3 kilogram ini memang barang bersubsidi yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Elpiji 3 kilogram ini adalah barang bersubsidi yang dikhususkan untuk kelompok masyarakat tertentu," demikian dikatakan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana seperti ditulis JPNN dari Antara.

Menurut Bupati, pihaknya sudah memberikan instruksi tegas kepada para ASN di lingkungan Pemkab Karawang. Bahwa, mereka tidak boleh menggunakan Elpiji 3 kilogram.

"Mereka sudah kami berikan TPP atau tambahan penghasilan pegawai," kata Bupati. 

"Jadi mereka pasti mampu membeli elpiji nonsubsidi," imbuhnya. 

Tidak hanya ASN, larangan menggunakan Elpiji 3 kilogram juga berlaku untuk hotel, restoran dan rumah makan di Karawang. 

BACA JUGA:Door to Door Bandung - Kertajati Tetap 2 Jam, Perlu Transportasi yang Memadai

BACA JUGA:Desa Astana Kecamatan Gunungjati Cirebon Masuk 75 Besar Desa Wisata Terbaik ADWI 2023

Namun demikian, ada pengecualian bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM yang hanya memiliki keuntungan Rp5 juta per bulan. Mereka masih boleh menggunakan Elpiji 3 kilogram.

"Saya mengingatkan kita semua harus sadar bahwa gas elpiji 3 kilogram itu adalah barang subsidi. Mereka yang tidak mampu yang paling berhak mendapatkan dan merasakan manfaat dari subsidi ini," ungkap Cellica. 

Dia juga menegaskan, bahwa Pemkab Karawang sudah menggelar rapat koordinasi bersama Ketua Hiswana Migas wilayah Karawang-Purwakarta. Itu dilakukan untuk mengevaluasi pendistribusian LPG 3 kilogram.

Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Linkar, mendesak Pemkab Karawang meningkatkan pengawasan distribusi LPG 3 kilogram.

Hal itu disampaikan karena sebelumnya Polres Karawang mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji subsidi di Karawang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: