Connie Rahakundini Bicara: Yang Mesti Dihukum Al Zaytun atau Yang Menciptakan?
Connie Rahakundini Bakrie bicara mengenai penanganan Mahad Al Zaytun.-R66 Newlitics-radarcirebon.com
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Analis militer dan pertahanan yang juga akademisi, Connie Rahakundini Bakrie mempertanyakan penanganan terhadap Mahad Al Zaytun dan Syekh Panji Gumilang.
Menurut dia, ada sesuatu yang semestinya tidak terjadi. Apalagi, sudah nyaris dikatakan bahwa ada yang mengkreasi Al Zaytun dan sosok Syekh Panji Gumilang.
Sehingga seharusnya sangat tidak layak ketika kemudian yang dihukum adalah Panji Gumilang secara personal dan Al Zaytun sebagai sebuah lembaga.
“Yang kita mesti hukum, Al Zaytun-nya? Atau yang menciptakan? Kita harus berani jujur, kalau Pak Menkopolhukam sudah melepaskan bom bahwa ini adalah kreasinya negara, so which one to blame? Al Zaytun-nya kah? Negaranya kah?” tanya Connie Rahakundini.
BACA JUGA:Peredaran Rokok Ilegal di Kuningan Mengkhawatirkan, Petugas Sita 7 Ribu Bungkus alias 144.940 Batang
Diktakan Connie, ada banyak pembiaran dan peran yang semestinya bisa dilakukan dalam kasus ini. Misalnya soal transaksi keuangan dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Misalnya terkait rekening Syekh Panji Gumilang yang hampir 300-an. Secara rasional, hal tersebut seharusnya sudah menjadi perhatian sejak lama.
Bahkan ketika seseorang membeli mobil lebih dari 1, sudah terkena pajak progresif. Tetapi, ketika ada pembukaan akun seperti yang dilakukan Panji Gumilang, justru terjadi pembiaran.
"Ini ada orang buka account 300, sistem lo nggak baca? Yang salah orang yang buka account atau sistem? Sistem kan?" katanya.
BACA JUGA:23 Pelajar Majalengka Pesta Miras di Kandang Sapi Digerebek Personel Polsek Kadipaten
Menurutnya, masyarakat harus bisa memilah hal ini. Ketika ada satu hal yang salah, jangan disamaratakan kepada semuanya.
Connie juga mempertanyakan pasal yang menjerat Panji Gumilang terkait penistaan agama. Hal tersebut semestinya tidak perlu terjadi.
"Kalau baca UN Papers, penodaan itu tidak boleh termasuk kepada benda, orang suci, adat dan kepercayaan," katanya.
Kondisi ini, tentu membuat bingung. Sebab, sebentar lagi akan pelaksanaan pilpres. Pasal yang dikenakan pada Panji Gumilang juga terkait penodaan agama. Hal ini rawan menimbulkan persepsi lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: