LENGKAP! Tarif Tol Cisumdawu Full Diberlakukan, Gerbang Tol Ujung Jaya Ganti Nama
Informasi lengkap tarif Tol Cisumdawu yang kini sudah diberlakukan, disertai dengan perubahan Gerbang Tol Cisumdawu Utama.-Kang Kanda/Ist-radarcirebon.com
SUMEDANG, RADARCIREBON.COM - Informasi lengkap tarif Tol Cisumdawu dari sejumlah gerbang Tol yang ada di ruas jalan bebas hambatan sepanjang 61,7 kilometer tersebut.
Tarif Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan resmi diberlakukan secara penuh mulai dari Cileunyi sampai dengan Cisumdawu Utama.
Pengenaan tarif pada Jalan Tol Cisumdawu ini adalah untuk Seksi 4 Cimalaka, Seksi 5 Ujung Jaya dan Seksi 6 Ujung Jaya - Dawuan.
Seperti diketahui, ruas jalan tol ini sebelumnya sebagian masih gratis. Yakni hanya Seksi 1 sampai dengan 3 yang dikenakan tarif.
BACA JUGA:Komunitas Campervan Ciayumajakuning, Gelar Camping Bersama
Kemudian di Seksi 4 sampai dengan 6 baru dikenakan tarif terhitung Senin, 14, Agustus 2023 pukul 00.00 WIB.
Dengan demikian kini seluruh ruas Tol Cisumdawu sudah berfungsi penuh termasuk gerbang tol otomatis (GTO) Paseh yang baru saja difungsikan.
Adapun dasar pengenaan tarif untuk ruas fungsional Cimalaka - Paseh - Dawuan adalah Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 959/KPTS/M/2023 tanggal 10 Agustus 2023.
Pengenaan tarif ini, mulai berlaku terhitung Senin, 14, Agustus 2023 pukul 00.00 WIB.
BACA JUGA:10 Hari 5 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polres Majalengka
Berikut Rincian Tarif Tol Cisumdawu untuk ruas mulai Cileunyi sampai ruas terbaru yakni Cimalaka - Paseh dan Dawuan:
- GT Cileunyi - Paseh: Golongan I Rp 52.000, Golongan II dan III Rp 78.000, Golongan IV dan V Rp 104.000.
- GT Cileunyi - Cisumdawu Jaya: Golongan I Rp 71.000, Golongan II dan III Rp 106.500, Golongan IV dan V Rp 142.000.
- GT Cileunyi - Cisumdawu Utama: Golongan I Rp 78.500, Golongan II dan III Rp 118.000, Golongan IV dan V Rp 157.500.
- GT Pamulihan - Paseh: Golongan I Rp 37.000, Golongan II dan III Rp 56.000, Golongan IV dan V Rp 75.000.
- GT Pamulihan - Cisumdawu Jaya: Golongan I Rp 56.500, Golongan II dan III Rp 84.500, Golongan IV dan V Rp 113.000.
- GT Pamulihan - Cisumdawu Utama: Golongan I Rp 64.000, Golongan II dan III Rp 96.000, Golongan IV dan V Rp 128.500.
- GT Sumedang - Paseh: Golongan I Rp 15.500, Golongan II dan III Rp 23.500, Golomgan IV dan V Rp 31.500.
- GT Sumedang - Cisumdawu Jaya: Golongan I Rp 34.500, Golongan II dan III Rp 52.000. Golongan IV dan V Rp 69.500.
- GT Sumedang - Cisumdawu Utama: Golongan I Rp 42.500, Golongan II dan III Rp 63.500, Golongan IV dan V Rp 85.000.
- GT Cimalaka - Paseh: Golongan I Rp 10.500, Golongan II dan III Rp 15.500, Golongan IV dan V Rp 21.000.
- GT Cimalaka - Cisumdawu Jaya: Golongan I Rp 29.500, Golongan II dan III Rp 44.000, Golongan IV dan V Rp 59.000.
- GT Cimalaka - Cisumdawu Utama: Golongan I Rp 37.000, Golongan II dan III Rp 56.000, Golongan IV dan V Rp 74.500.
- GT Paseh - Cisumdawu Jaya: Golongan I Rp 19.000, Golongan II dan III Rp 28.500, Golongan IV dan V Rp 38.000.
- GT Paseh - Cisumdawu Utama: Golongan I Rp 27.000, Golongan II dan III Rp 40.000, Golongan IV dan V Rp 53.500.
- GT Cisumdawu Utama - Cisumdawu Jaya: Golongan I Rp 7.500, Golongan II dan III Rp 11.500, Golongan IV dan V Rp 15.500.
Menariknya bersamaan dengan pemberlakuan tarif tersebut, juga diberlakukan perubahan nama pada 2 gerbang tol di Tol Cisumdawu.
Penetapan tarif Tol Cisumdawu terbaru setelah Seksi 4, 5, dan 6 diberlakukan pengenaan tarif.-Kementerian PUPR-radarcirebon.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: