DPR Rancang UU Tentang Pembangunan Nasional Hingga 20 Tahun Mendatang

DPR Rancang UU Tentang Pembangunan Nasional Hingga 20 Tahun Mendatang

DPR RI sedang merancang RUU tentang pembangunan jangka panjang 2025-2045.-Tangkapan Layar Video-Youtube

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Kesadaran akan pentingnya rencana pembangunan jangka menengah panjang sudah mulai munDPR Rancang UU Tentang pembangunan Nasional Hingga 20 Tahun Mendatangcul di DPR RI.

Menurut Ketua DPR RI Puan Maharani, bahwa saat ini lembaganya segera membentuk Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional periode 2025-2045.

"Salah satu agenda pembentukan Undang Undang ke depan yang sangat strategis adalah Undang Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Periode Tahun 2025-2045," tutur Puan dalam pidatonya di pembukaan Sidang Paripurna DPR RI periode 2023-2024, Rabu 16 Agustus 2023.

Menurut Puan, perencanaan pembangunan jangka panjang, sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA:Tenan Makanan di Bandara Kertajati Perlu Ditambah, Jadwal Damri dari Terminal Cicaheum Terlalu Pagi

BACA JUGA:Tips Memenangkan Lomba Tarik Tambang Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI

BACA JUGA:Berharap Penerbangan Bandara Kertajati - Kuala Lumpur Ditambah Jadi 5 Kali Seminggu, Memudahkan Masyarakat

Yaitu, dirumuskan dalam bentuk Undang Undang, yaitu Undang Undang No.17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.

"Periode selanjutnya akan dibentuk Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045," tambahnya.

Puan kembali mengatakan, keberadaan UU ini ke depan perlu dioptimalkan dalam memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional secara menyeluruh.

Dengan demikian, setiap Presiden, Gubernur, dan Bupati/Walikota tidak lagi memiliki visi misi pembangunannya masing-masing. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase