Korban Cabul Kepsek Ngadu Ke Polres Cikab
CIREBON – Tiga siswi salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Lemahabang yang mengaku dicabuli oleh kepala sekolahnya, akhirnya mendatangi Mapolres Cirebon Kabupaten (Cikab) untuk mengadu, kemarin pagi (24/1). Kedatangan mereka yang didampingi sejumlah guru dan keluarganya langsung diterima Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Cirebon Kabupaten Aipda Sri Mulyanti. Kepada penyidik, satu persatu ketiga siswi korban pelecehan seksual itu mencerita kronologis peristiwa yang mereka alami di sekolahnya. Sayangnya, polisi belum bisa memanggil dan memeriksa terduga pelaku pencabulan. Pasalnya, para korban belum membuat laporan resmi kepolisian, hanya baru sebatas aduan dan konsultasi saja kepada polisi. Seorang pengajar SMA yang mendampingi para korban, JK (32) kepada Radar Cirebon mengatakan, seluruh guru di SMA tersebut mengaku kecewa dan dengan kelakuan sang oknum kepala sekolah. \"Saya atasnama seluruh guru merasa malu dan kecewa dengan perbuatan pak kepala sekolah yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak didiknya sendiri. Seorang kepala sekolah seharusnya menjadi pengayom dan mendidik anak didiknya, bukannya dicabuli, kemarin (24/1). Masih di tempat yang sama, Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Irman Sugema SH SIK melaui Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Cirebon Kabupaten Aipda Sri Mulyanti mengatakan, pihaknya masih mempelajari dan mendalami aduan ketiga siswi yang diduga menjadi korban pencabulan oleh kepala sekolahnya tersebut. \"Kami baru menerima aduan dari ketiga siswi yang mengaku jadi korban pencabulan. Karena belum membuat laporan resmi kepolisian, kami belum bisa memproses kasusnya dan tidak bisa memanggil atau memeriksa terduga (kepsek) dengan alasan korban harus didampingi orang tuanya saat membuat laporan kepolisian,” jelasnya. Ditempat terpisah, peristiwa dugaan asusila yang dilakukan oleh oknum Kepala SMA swasta di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, membuat Kepala Dinas pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Cirebon Drs Erus Rusmana MSi marah dan kecewa. Bahkan, pihaknya berencana akan memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) tersebut, Senin mendatang. Dikatakan Erus Rusmana, apa yang dilakukan oknum tersebut sudah melanggar etika seorang tenaga pendidik. Atas kejadian itu, maka Kepsek yang bersangkutan akan terjerat hukum pidana. \"Senin (27/1) depan, Disdik Kabupaten Cirebon akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami akan menelusuri sejauh mana kronologis dan kebenarannya. Ini sudah jelas menciderai kami selaku tenaga pengajar dan tenaga kependidikan,\" tegasnya. Lebih lanjut pria yang akrab disapa Iyus ini, mengungkapkan, akan menyelidiki apakah yang bersangkutan sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau belum. Pasalnya, jika oknum Kepsek tersebut berstatus sebagai PNS, maka akan dikenakan sanksi kepegawaiaan berdasarkan PP no 53 tahun 2010. Dan jika yang bersangkutan belum berstatus PNS, maka pihak yayasan yang memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan. \"Kalau dia statusnya PNS, maka akan kena sanksi. Tapi jika bukan maka pihak yayasan sekolah tersebut yang berhak menindaknya,\" imbuhnya. Diberitakan sebelumnya, Saat itu, korban sebut saja Bunga (16) bersama 2 rekan satu kelasnya yakni Melati (16) dan Mawar (16) dipanggil sang kepala sekolah untuk mengerjakan tugas membersihkan ruangan kerjanya. Ketiga korban pun menuruti perintah sang kepala sekolah. Karena saat itu korban Bunga merasa tidak enak badan, lalu dihampiri oleh pak kepala sekolah dan menawarkan pengobatan pijat kepada korban Bunga. Tanpa rasa curiga, korban Bunga pun meloloskan tawaran itu. Namun, korban merasa heran ketika dirinya sedang dipijat, sang kepala sekolah menyuruh kedua rekannya itu kembali ke kelas. Bahkan, sang kepala sekolah membawa masuk sepatu korban ke dalam ruang kerjanya lalu menutup dan mengunci pintu. Awalnya pijatan sang kepala sekolah hanya sekedar kaki. Tapi, kepala sekolah itu mulai meraba-raba tubuh korban yang masih anak didiknya itu. Beruntung, aksi bejatnya itu terhenti setelah terdengar suara ketukan pintu dan korban pun langsung kabur. Kepada para korbannya, sang kepala sekolah mengancam akan tidak meluluskan mereka dan akan melapor ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik jika aksi bejatnya itu diketahui orang. Kasus pelecehan sang kepala sekolah itu kemudian dilaporkan ke orang tua mereka masing-masing dan sejumlah guru. (arn/via)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: