Bacaleg Kota Cirebon Pakai Gelar Sultan Sepuh, Begini Respons Golkar Setelah Ada Polemik
Bacaleg Golkar Kota Cirebon Sultan Sepuh Raden Heru Rusyamsi Arianatareja.--
Di sisi lain, Raden Heru ketika dikonfirmasi terkait polemik gelar Sultan Sepuh pada namanya, menegaskan bahwa sudah sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Pangeran Walangsungsang Bertemu Sanghyang Nago Diberi Golok Cabang, Pusaka Cirebon Paling Sakti
Menurutnya, penggunaan gelar yang tertera dalam DCS tersebut sudah sesuai dengan persyaratan sebagai calon anggota legislatif.
"Ketika negara sudah melakukan skrining, berartikan sudah dianggap sesuai," katanya.
"Kalau mereka mempertanyakan soal pengadilan, maka mereka harus belajar lagi soal undang-undang Disdukcapilnya. Mana yang harus ada ketetapan pengadilan, mana yang harus penambahan gelar," jelas Heru.
Heru juga menegaskan, bahwa gelar Sultan pada namanya sudah dinotariskan. "Alhamdulillah semuanya terkait gelar kebangsawanan saya sudah Klir di KPU," katanya.
"Saya sudah menunjukkan semua bukti dan dokumen kepada KPU. Jadi saya tidak mungkin melakukan di luar hal-hal menyinggung hukum. Dan status gelar saya inikan tidak boleh sembarang pastinya," terang Raden Heru.
BACA JUGA:29 Oktober Bakal Bersejarah, Bandara Kertajati Beroperasi Penuh dengan Dukungan Tol Cisumdawu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: