Dewan Belum Terima Usulan
KESAMBI - Penolakan terhadap rencana kenaikan tarif retribusi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terus mendapatkan penolakan. Kali ini giliran Anggota Komisi B, Priatmo Adji meminta agar PDAM menunda rencana kenaikan tarif tersebut daripada memaksakan dan membuat suasana menjadi kurang kondusif. “Masyarakat pasti akan menolak keinginan PDAM naik tarif. Lha wong pelayanannya aja masih kayak gini,” ujar dia kepada Radar, Minggu (2/1). Menurut Adji, tarif retribusi PDAM Kota Cirebon memang tergolong yang termurah bila dibandingkan dengan PDAM di kota/kabupaten lain. Tapi, murahnya tarif air bukan kemudian menjadi penyebab tarif retribusi akan dinaikkan. Tarif retribusi air minum bisa murah bukan karena manajemen yang baik, tapi karena air baku yang didapat dari Mata Air Cipaniis yang kualitasnya baik dan bersih. Sehingga, dalam pengolahannya PDAM tidak membutuhkan dana yang besar. Apalagi dalam proses distribusinya PDAM pun diuntungkan dengan adanya daya gravitasi. “Jadi tidak perlu pengolahan yang mahal,” ucap dia. Oleh sebab itu, kata Adji, pihaknya merekomendasikan agar PDAM membuat pembuktian dari sisi peningkatan pelayanan, termasuk manajemen, dan sarana prasarananya. Baru setelah itu, PDAM boleh bicara mengenai kenaikan tarif retribusi air minum. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menegaskan, bila PDAM dikelola dengan baik dan benar, maka laba per tahun yang bisa dihasilkan di atas Rp5 miliar. Terpisah, Wakil Ketua DPRD, Edi Suripno SIP mengaku belum menerima usulan resmi dari PDAM mengenai rencana kenaikan tarif retribusi air minum. Sebab, untuk kenaikan tarif air mesti didahului dengan adanya revisi peraturan daerah. Kendati demikian, pihaknya mengakui sesuai dengan program legislasi daerah Februari mendatang, memang ada rencana merevisi perda PDAM. “Diperkirakan perda akan disampaikan Februari atau Maret. Kalau menurut prolegda sih sudah ada, cuma usulan resminya belum ada,” ujar Edi, saat dihubungi Radar. Edi mengaku, meski rencana kenaikan tarif PDAM sudah ramai diperbincangkan, namun dirinya belum melihat konsep kenaikan tarif yang disampaikan PDAM. Hanya saja dari beberapa informasi yang didapatnya, kenaikan tarif PDAM rencananya bertahap dalam dua atau tiga tahun. “Detilnya seperti apa saya belum tahu. Nanti kalau draf-nya masuk, kita akan public hearing,” ucap dia. Dalam public hearing itu, DPRD akan mengundang wakil masyarakat, lembaga konsumen, akademisi, dan berbagai pihak yang terkait. Public hearing adalah upaya DPRD mendapatkan masukan awal dari masyarakat. Kemudian, berbekal masukan dari public hearing, DPRD akan memutuskan apakah pansus yang membahas usulan walikota soal tarif air minum diteruskan dibahas atau tidak. Tapi, sebagai pendapat awal DPRD, sebetulnya saat ini sudah mulai mengumpulkan informasi baik dari masyarakat ataupun mencari data ke PDAM lain. Dari hasil pengumpulan informasi itu sudah bisa diketahui kalau tarif air minum kota/kabupaten lain memang tergolong lebih mahal. Kabupaten Kuningan saat ini tarif air minumnya Rp2 ribu/meter kubik, Kabupaten Cirebon Rp2.500/meter kubik sedangkan Kota Bekasi, lebih mahal lagi. “Tapi tetap kita akan pertimbangkan kemampuan masyarakat,” katanya. Dewan Pengawas PDAM, Sugianto SH MH mengatakan, rencana kenaikan tarif PDAM saat ini memang sedang dalam tahap pengkajian, apakah akan berlaku semua atau hanya berdasarkan klasifikasi. Prioritasnya, memang untuk menengah ke atas dan niaga. “Tahun 2011 apapun yang terjadi tarif harus naik,” ujarnya. Menanggapi statemen anggota DPRD yang menyatakan tidak akan menyetujui kenaikan tarif PDAM, Sugianto berpendapat, secara normatif, Permendagri No 23 tahun 2006 menyatakan bahwa kenaikan tarif adalah kewenangan owner tanpa harus ada persetujuan DPRD, adapun penyampaian ke DPRD sifatnya hanya kulonuwun (permisi). Sehingga tidak relevan DPRD bicara begitu. “Bahasa orang Jawa sih cuma kulonuwun, cuma izin Pak, ini tarif mau naik,” ucap dia. Sayangnya, detil mengenai rencana kenaikan tarif PDAM masih belum bisa didapat. Direktur Umum PDAM, Sofyan Satari hingga kemarin belum bisa dikonfirmasi termasuk via telepon selularnya. Meski dalam keadaan aktif, namun pria yang akrab disapa Opank ini tidak menjawab panggilan yang masuk. (yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: