4 Bandara Baru di Pulau Jawa Sepi Penumpang, Imbas Dibangun Berdekatan

4 Bandara Baru di Pulau Jawa Sepi Penumpang, Imbas Dibangun Berdekatan

Beberapa bandara baru yang dibangun di Pulau Jawa mengalami nasib sepi penumpang. Pengamat menyebut karena kesalahan pemerintah yang membangun dengan jarak berdekatan dengan bandara lain.-Ist-

RADARCIREBON.COM - Beberapa bandara baru yang dibangun di Pulau Jawa, kondisinya berjalan tidak sesuai dengan harapan. 

Bandara yang dibangun oleh pemerintah ini, kondisinya sangat memprihatinkan, tidak diminati penumpang sehingga minim jadwal penerbangan.

Maskapai yang sebelumnya sudah membuka rute penerbangan di bandar udara baru tersebut, angkat kaki karena tidak menjanjikan.

Sepinya penumpang dan minimnya rute penerbangan, merupakan salah satu penyebab beberapa bandara yang ada di Pulau Jawa mengalami sepi.

BACA JUGA:Bandara Kertajati melayani rute apa saja? Simak informasi terbaru untuk Oktober 2023

Namun menurut pengamat, ada peraturan pemerintah perihal pembangunan suatu bandara yang dilanggar.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo, pemerintah telah melanggar peraturan sendiri yang berakibat sepinya bandara yang baru dibangun itu.

Seperti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 69 Tahun 2013, tentang Tatanan Kebandaraan Nasional.

Dalam peraturan tersebut menyebutkan, kriteria pembangunan sebuah bandara di Pulau Jawa, cakupan jarak antar bandara harus memiliki radius 200 km.

BACA JUGA:4 Paket Umrah Garuda Indonesia di Bandara Kertajati, Ada yang Plus Turki Mulai dari Rp 28 Jutaan

Namun faktanya, banyak bandara yang baru dibangun di Pulau Jawa, memiliki jarak saling berdekatan.

"Misalnya di Cilacap ada bandara, Purbalingga ada bandara, padahal jaraknya 65 Km, kenapa harus dibangun?" tanya Agus.

Melihat banyaknya bandara baru yang mengalami sepi penumpang, Agus menyarankan pemerintah harus bertanggungjawab.

Karena menurutnya, banyaknya bandara baru namun tidak ramai jadwal penerbangan, karena kesalahan yang dilakukan oleh pemerintah sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: