Jarak Berdekatan, Bandara di Pulau Jawa pun Sepi dan Banyak yang Tak Beroperasi, Pemerintah Melanggar Aturan

Jarak Berdekatan, Bandara di Pulau Jawa pun Sepi dan Banyak yang Tak Beroperasi, Pemerintah Melanggar Aturan

Sejumlah bandara sepi di Pulau Jawa disebabkan demand penumpang yang kurang dan jarak yang berdekatan satu sama lain.-Ist-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Sejumlah bandara yang ada di Pulau Jawa sepi dari penumpang dan berhenti melayani penerbangan, karena beragam faktor.

Mulai dari kekurangan pesawat, rendahnya minat penumpang hingga jarak antar bandar udara yang terlalu berdekatan.

Akhirnya, beberapa bandara di Pulau Jawa Sepi dan terus merugi karena tidak mampu menutupi biaya operasional.

Misalnya Bandara Wiriadinata Tasikmalaya tidak melayani penerbangan. Padahal sebelumnya ada beberapa maskapai yang melayani rute tersebut.

BACA JUGA:PAN Kabupaten Cirebon Beda Dukungan dengan Pusat, Begini Kalimat Tegas Desy Ratnasari

Pelaksana Tugas Kadishub Kota Tasikmalaya, A Jamaludin mengungkapkan, dari beberapa rapat dengan maskapai, alasan mereka adalah kekurangan pesawat jenis propeller atau baling-baling.

Kendati demikian, ditengarai ada penyebab lain banyak bandara justru sepi penumpang. Salah satunya, pemerintah yang melanggar aturan untuk pendirian bandar udara.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 69 tahun 2013 tentang tatanan kebandarudaraan nasional, telah ditetapkan jarak minimal antar bandara untuk Pulau Jawa dan Sumatera adalah 100 dan 200 kilometer.

Disebutkan bahwa cakupan pelayanan 100 kilometer atau jarak dua bandar udara 200 kilometer.

BACA JUGA:Desy Ratnasari Bakal Maju di Pilgub Jabar, Jadi Calon Gubernur Siap, Wakil Gubernur Juga Siap

Indikatornya adalah jarak/waktu pencapaian moda transportasi darat atau moda transportasi lainnya yang dapat dilayani suatu bandar udara pada wilayah tertentu.

Menanggapi ini, pengamat kebijakan publik, Agus Pambagyo mengungkapkan, mengenai jarak antar bandara tersebut memang ada peraturannya. Tetapi tidak dijalankan oleh pemerintah.

“Ada peraturan menterinya. Cilacap ada bandara, Purbalingga ada bandara. Itu kenapa dibangun? Pemerintah harus tanggung jawab. Banyak itu terjadi, tetapi dilanggar karena urusan politik,” tuturnya.

Jarak antar bandara yang berdekatan di Pulau Jawa ditengarai tidak ideal, ditambah demand penumpang yang memang sangat minim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: